Ayah Hamili Anak Kandung di Demak, 5 Tahun Baru Berhenti Paksa Putrinya karena Hamil 5 Bulan

Kasus ayah menghamili anak kandung di Demak menambah panjang daftar kasus perkosaan dan pencabulan anak di Jawa Tengah

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pencabulan Anak. Seorang ayah di Demak cabuli anak kandungnya selama 5 tahun hingga hamil 5 bulan 

Ayah Hamili Anak Kandung di Demak, 5 Tahun Baru Berhenti Paksa Putrinya karena Hamil 5 Bulan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEMAK - Seorang perempuan berusia 17 tahun di Demak, Jawa Tengah hamil lima bulan akibat ulah bapaknya. Setiap seminggu sekali selama lima tahun, pria berinisial HN (51) tersebut menggagahi putri kandungnya sendiri.

Pencabulan anak itu baru berakhir setelah korban mengaku hamil lima bulan dan pelaku dilaporkan ke Polres Demak oleh istrinya sendiri. 

Ayah yang tega memperkosa putrinya ini tercatat sebagai warga Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

Jajaran Satreskrim Polres Demak kemudian meringkus pelaku yang tak lain ayah kandungnya sendiri karena menghamili anak perempuannya yang berusia 17 tahun.
Ilustrasi - Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan anak. Seorang ayah di Demak menghamili putri kandungnya hingga mengandung 5 bulan. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Kronologi ayah hamili anak kandung di Demak

Petaka pencabulan anak ini berawal saat HN mengajak putrinya ER untuk bersetubuh dengan dirinya di bawah ancaman.

 

"Ayo ER, kowe nek rak gelem tak antemi, anakmu tak pateni. (ayo bersetubuh ER, kalau kamu tidak mau saya setubuhi tak pukuli, anakmu akan saya bunuh)."

Meski berusaha menolak namun wanita ini tak kuasa lolos dari ancaman ayah kandungnya yang bejat ini.

"Saya memiliki 4 orang anak, ER anak kedua saya. ER sebelumnya sudah punya anak hasil hubungan gelap dengan pacarnya," ungkap HN kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019).

Lebih mengejutkan, pelaku  mengaku iri dengan pacar ER.

"Masak keperawanan ER saja bisa diberikan kepada orang lain, masak kepada saya tidak bisa," tuturnya.

Disinggung mengenai kronologi kejadian, awalnya ER menolak disetubuhi lalu dia menampar mulut korban.

Lalu penjahat kelamin ini menarik paksa korban naik ke lantai atas menuju ke kamar hingga di dalam kamar dirinya melakukan persetubuhan dengan korban.

"Setelah kejadian tersebut, saya sering memaksa korban untuk melakukan persetubuhan di saat istri saya sudah berangkat kerja atau di pagi hari dan saya melakukan persetubuhan dengan korban setiap seminggu 1 kali selama 5 tahun,"terangnya.

Pencabulan Anak - Seorang ayah menghamili anak kandungnya hingga hamil 5 bulan. Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar melakukan konferensi pers kasus pencabulan anak di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019).
Pencabulan Anak - Seorang ayah menghamili anak kandungnya hingga hamil 5 bulan. Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar melakukan konferensi pers kasus pencabulan anak di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019). (Tribunjateng/Alaqsha Gilang Imantara)

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu tega dan tak takut dosa mencabuli dan menyetubuhi anak perempuannya sendiri  sejak Januari 2013 saat usia ER masih berusia 17 tahun

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved