Berbulan-bulan Berkas Sekprov Tertahan di Jakarta, Gubernur Lampung Ridho: Ada yang Coba Hambat
Berbulan-bulan Berkas Sekprov Tertahan di Jakarta, Gubernur Lampung Ridho: Ada yang Coba Hambat
Berbulan-bulan Berkas Sekprov Tertahan di Jakarta, Gubernur Lampung Ridho: Ada yang Coba Hambat
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ada apa dengan berkas penetapan Sekprov Lampung definitif?.
Berbulan-bulan berkas masih tertahan di Jakarta dan belum diproses.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyebut ada pihak yang mencoba menghambat penetapan sekretaris Provinsi Lampung definitif.
Padahal, Pemprov Lampung telah menyampaikan usulan berisi tiga nama calon sekprov ke pemerintah pusat sejak pertengahan Oktober 2018.
"Ya mungkin saja ada pihak-pihak yang mencoba menghambat," kata Ridho menjawab pertanyaan awak media soal sekprov Lampung definitif, Minggu (17/2/2019).
"Kalaupun ada pihak-pihak yang menghambat, mudah-mudahan ke depannya orang itu juga akan terhambat," ujar Ridho.
"Kami sudah cek ke Kementerian Dalam Negeri. Informasinya, (berkas usulan) sudah di TPA (Tim Penilai Akhir). Tapi kan agenda Pak Presiden memang sangat padat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera penetapan satu nama," sambungnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu menyebut berkas usulan tiga nama calon sekprov Lampung dari panitia seleksi masih ada di Kemendagri.
Berkas tersebut, menurut dia, belum sampai ke Tim Penilai Akhir.
"Masih di Kemendagri. Belum masuk dalam sidang TPA," kata Tjahjo melalui pesan WhatsApp, awal Februari.
Namun, Tjahjo tidak merespons kembali saat awak media bertanya apakah ada hambatan, sehingga berkas usulan masih tertahan di Kemendagri.
Selesai Oktober
Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi madya (JPTM) untuk posisi sekprov Lampung telah selesai pada Oktober 2018.
Dari hasil lelang jabatan sekprov Lampung itu, muncul tiga nama calon sekprov definitif.