Kasus Suap Lampung Selatan

BREAKING NEWS - Sebelum Zainudin Hasan Terjerat Kasus Suap, PT KKI Dapat Proyek Rp 42 Miliar

Pasca kasus dugaan suap mendera Lampung Selatan, praktis PT Krakatau Karya Indonesia (KKI) langsung sepi pekerjaan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Persidangan kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019. Terungkap bahwa sebelum Zainudin Hasan terjerat kasus suap, PT Krakatau Karya Indonesia dapat proyek Rp 42 miliar di Dinas PUPR Lampung Selatan. 

BREAKING NEWS - Sebelum Zainudin Hasan Terjerat Kasus Suap, PT KKI Dapat Proyek Rp 42 Miliar

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasca kasus dugaan suap mendera Lampung Selatan, praktis PT Krakatau Karya Indonesia (KKI) langsung sepi pekerjaan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Keuangan PT KKI M Yusuf dalam persidangan kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019.

"Jadi PUPR Lampung Selatan ngambil aspal di KKI ya?" tanya anggota majelis hakim Mansyur Bustami.

BREAKING NEWS - Pakai Rekening Pegawai, Zainudin Hasan Belanja Baju Koko Senilai Rp 595 Juta

"Iya, dan di luar (PUPR) itu," ungkap Yusuf.

"Apa hubungannya terdakwa (Zainudin Hasan) dengan KKI?" tanya Mansyur lagi.

"Saya gak tahu. Pimpinan saya Bobby (Zulhaidir)," jawab Yusuf.

"Memang digaji berapa kerja di KKI?" tanya Mansyur.

"Rp 5 juta," ujar Yusuf.

"Sekarang (gajinya)?" tanya Mansyur.

"Belum gajian, karena belum ada pekerjaan. Terakhir pekerjaan Desember 2018," kata Yusuf.

Yusuf menuturkan, dalam kurun 2017 hingga 2018 PT KKI mendapatkan proyek sebesar Rp 42 miliar.

"Tahun 2017 anggaran masuk Rp 16 miliar dan 2018 masuk Rp 26 miliar," sebut Yusuf.

Sementara itu, General Manager PT KKI Asnawi mengaku tidak tahu pasti figur pemodal di balik perusahaan tempatnya bekerja.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved