Tribun Lampung Utara

Penerima PKH di Lampura 52.904 KK, Nominal Uang Diterima Ada Perhitungan Khusus

Sasaran utama keluarga miskin yang memiliki balita, ibu hamil atau menyusui, penyandang disabilitas dan lansia di atas 60 tahun.

Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
wordpress
Program Keluarga Harapan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Lampung Utara tahun ini sebanyak 52.904 kepala keluarga.

Jumlah ini bertambah 6.174 KK dibandingkan tahun lalu diangka 46.730 KK.

Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Lampung Utara M Erwinsyah mengatakan, bantuan PKH sasaran utama keluarga miskin yang memiliki balita, ibu hamil atau menyusui.

Kategori penerima lainnya penyandang disabilitas ringan, sedang, atau berat.

Kategori lain penerima bantuan adalah dalam keluarga ada anak usia sekolah SD hingga SMA, dan lansia di atas 60 tahun.

"Minimal masuk dalam salah satu kategori itu nanti bisa dapat bantuan," jelas Erwinsyah.

All New Livina Resmi Meluncur, Tampilannya Mirip Mitsubishi Xpander

Selain jumlah penerima, nilai nominal uang yang didapat juga meningkat. Sebelumnya per KPM menerima Rp 1.890.000 sekarang mereka menerima per kategori.

Untuk bantuan tetap, setiap keluarga dengan rincian bantuan PKH tetap reguler menerima Rp 550 ribu, bantuan tetap PKH akses Rp 1.000.000.

Kemudian bantuan komponen untuk kesehatan ibu hamil mendapatkan Rp 2.400.000, bantuan untuk anak usia 0 sampai 6 tahun mendapatkan Rp 2.400.000.

Selain itu, bagi warga yang memiliki anak SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, anak SMP sebesar Rp 1.500.000, anak SMA sebesar Rp 2.000.000.

Warga yang mengalami disabilitas atau usia lansia di atas 60 tahun masing-masing mendapatkan Rp 2.400.000.

Lembah Hijau Tuan Rumah Training Animal Health se-Indonesia

Jumlah bantuan itu sesuai keputusan Dirjen Perlindungan Sosial Nomor 2/SK/LJS/01/2019/ tentang indeks dan komponen bantuan sosial PKH Tahun 2019.

Penerima manfaat akan menerima bantuan ditransfer ke masing-masing rekening tabungan KPM.

"Pembagiannya dilakukan dalam empat tahap".

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved