Tribun Way Kanan

Hendak Transaksi Sabu di Depan Lapas Way Kanan, 2 Pengedar Diringkus

Satresnarkoba Polres Way Kanan meringkus dua pengedar yang diduga hendak bertransaksi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Polisi menangkap dua pengedar sabu di Lapas Way Kanan. 

Hendak Transaksi Sabu di Depan Lapas Way Kanan, 2 Pengedar Diringkus

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Satresnarkoba Polres Way Kanan meringkus dua pengedar yang diduga hendak bertransaksi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan.

Keduanya adalah MY (20) dan AB (21), warga Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba Iptu Andre Try Putra menerangkan, penangkapan terjadi pada hari Selasa, 19 Februari 2019 sekira pukul 10.00 WIB.

Pedagang Roti Diciduk Saat Hendak Transaksi Narkoba di Pos Ronda

Awalnya Satresnarkoba Polres Way Kanan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu yang dilakukan di depan Lapas Kelas IIB Way Kanan. 

Benar saja, personel Satresnarkoba melihat dua orang pemuda mencurigakan berada di halaman luar Lapas Way Kanan.

Tanpa ragu, polisi meringkus kedua pria yang diketahui berinisial MY dan AB.

Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Wanita Tak Sadar Saat Digerebek Polisi

Dalam penggeledahan, ditemukan dua paket kristal putih diduga sabu, masing-masing seberat 18,56 gram dan 0,82 gram.

Barang bukti sabu yang diamankan dari dua pengedar di depan Lapas Way Kanan.
Barang bukti sabu yang diamankan dari dua pengedar di depan Lapas Way Kanan. (Istimewa)

"Ada dua paket kecil ditemukan dari MY," kata Andy, Rabu, 20 Februari 2019.

Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk diperiksa lebih lanjut. 

Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved