Tribun Pringsewu
167.688 Warga Pringsewu Dapat Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan,
Jumlah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kabupaten Pringsewu per-Januari 2019 mencapai 167.688 jiwa.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Safruddin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,PRINGSEWU - Jumlah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kabupaten Pringsewu per-Januari 2019 mencapai 167.688 jiwa.
Nilai tanggungan sebesar Rp 46.281.888.000.
Bupati Pringsewu Sujadi mengungkapkan, satu orang penerima PBI-JK mendapatkan Rp.23.000,- setiap bulannya.
Penerima PBI-JK tersebut tersebar di sembilan kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.
Sujadi mengatakan, warga dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah menjadi prioritas dalam penanganan kemiskinan.
Baik itu program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, maupun UKM.
• Bupati Pringsewu Sujadi Saddat Beri Bantuan Korban Puting Beliung
"Perlindungan jaminan kesehatan kepada warga ini merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, menjadi tugas bersama agar alokasinya tepat sasaran, sehingga berdampak signifikan terhadap upaya penanganan kemiskinan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dr.Johana mengungkapkan jumlah penerima bantuan iuran jaminan kesehatan di Pringsewu yang bersumber APBN adalah 116.076 jiwa.
Sedangkan, dari APBD 30.306 jiwa, PPU penyelenggara negara 13.072 jiwa, PPNPN honorer dan perangkat pekon 4.095 jiwa, PPU swasta 8.215 jiwa, PBPU mandiri 76.229 jiwa, dan bukan pekerja 2.374 jiwa.
"Total pesertanya adalah 250.367 jiwa, atau baru 60% dari jumlah penduduk 421.180 jiwa," ungkapnya.
• Kerap Picu Banjir, PUPR Pringsewu Rancang Masterplan Drainase
