Tribun Pringsewu
UPDATE Kasus Inses di Pringsewu, Polda Lampung Terjunkan Tim Psikolog
Polda Lampung bekerjasama dengan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Lampung dalam rangka menangani perkara inses di Pringsewu
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID PRINGSEWU - Polda Lampung bekerjasama dengan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Lampung dalam rangka menangani perkara inses di Pringsewu.
Seperti diketahui terjadi pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung, kakak kandung dan adik kandung terhadap AG (18), warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
• (INFOGRAFIS) Prediksi dan Susunan Pemain Final Piala AFF U-22 2019 Indonesia vs Thailand
Tim Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (Bag Psi Ro SDM) Polda Lampung dipimpin Iptu Putu Denny terjun ke Pringsewu, Minggu (24/2/2019).
Putu didampingi tiga personel lain yakni Bripka Yoggi Jungjunan, Briptu Oktaria Suryani, dan Tiara Rizki Utami.
Ketua Tim Psikolog Iptu Putu Denny mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan psikologi terhadap para tersangka dan korban.
Pemeriksaan psikologi tersebut sebagaimana permintaan Polres Tanggamus.
"Kegiatan kami kemarin atas dasar perintah langsung pimpinan untuk menindak lanjuti kejadian inses dalam satu keluarga ini," kata Iptu Putu, Senin (25/2/2019) melalui Humas Polres Tanggamus.
Lanjut dia, kegiatan diawali dengan melakukan mapping situasi terkait keluarga tersebut.
Kemudian melakukan pendampingan psikologis bagi korban, dan melaksanakan asesment psikologis awal bagi pelaku.
Pendampingan korban atau home visit dengan melihat psikologis awal korban.
Putu mengatakan dalam pendampingan korban juga memberikan stabilisasi dan rileksasi. Tujuannya membimbing ke arah kestabilan emosi.
Serta melakukan komunikasi secara aktif kepada korban.
Langkah tim tersebut sebagai dasar tindakkan selanjutnya baik terhadap pelaku maupun korban dalam rangka memaksimalkan proses berhadapan dengan hukum yang sedang berjalan.
Dia menuturkan pihaknya bekerjasama dengan HIMPSI Lampung melakukan pengawasan terhadap korban atau home visit lanjutan dan pemeriksaan lanjutan.
Kasus pemerkosaan terhadap remaja wanita AG (18), yang dilakukan ayahnya JM (44), kakak kandungnya SA (23) dan adik kandungnya YG (15), memasuki babak baru.