Usai Diberi Minuman Campur Racun, Bidan Puskesmas Dicekik dan Tewas di Mobil Pajero
Usai diberi minuman campur racun, bidan puskesma dicekik hingga tewas di mobil pajero.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Usai diberi minuman campur racun, bidan puskesmas dicekik hingga tewas di mobil pajero. Mayatnya dibuang ke jurang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Dalam waktu 12 jam, Satuan Reskrim Polres Lampung Barat membekuk tiga pelaku pembunuhan bidan Beti.
Beti merupakan bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan OKU Barat.
Mayatnya ditemukan tanpa identitas oleh warga di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Kamis pagi 28 Februari 2019.
• Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Masjid di Sumedang, Tebas Korban 2 Kali
Dugaan itu pun ternyata benar, Beti dibunuh secara sadis oleh empat pelaku.
Saat dikonfirmasi Waka Polres Lampung Barat Kompol M. Riza yang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi mengatakan, bahwa Beti diduga dibunuh oleh empat orang di dalam mobil.
"Tapi baru kami tangkap tiga pelaku, satu pelaku dengan inisial ON masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Kata Riza, tiga pelaku yang sudah tertangkap adalah, Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.
Lalu Badriansyah (35), warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Agung, Kabupaten Oku Selatan, yang bekerja sebagai PNS.
Terakhir, Asrul Mubarik warga Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.
"Gidion itu yang masih keponakan Korban sendiri," kata Riza.
• 7 Fakta Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Mesuji, Berpencar Usai Menganiaya, Sembunyi di Rumah Nenek
Saat ditanya motif pembunuhan, Riza mengatakan, besar dugaan karena adanya unsur dendam.
"Jadi dugaan sementara otak pelakunya itu Gidion, jadi korban ini sempat cekcok dengam otak pembunuhan ini masalah utang Rp 200 juta," jelas Riza.
Kemudian kata Riza, karena sakit hati Gidion meminta bantuan pelaku Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON untuk membunuh korban.
"Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON ini dijanjikan sejumlah uang oleh Gidion. Akhirnya pelaku ini menyanggupinya," ucapnya.