UPDATE Pembunuhan Bidan Betti, Diotaki Keponakan, Diracun, Dicekik, dan Bekap Para Pelaku

UPDATE Pembunuhan Bidan Betti, Diotaki Keponakan, Diracun, Dicekik dan Bekap Para Pelaku

Editor: taryono
tribun sumsel
UPDATE Pembunuhan Bidan Betti, Diotaki Keponakan, Diracun, Dicekik, dan Bekap Para Pelaku 

TRIBUNLAMPUPUNG.CO.ID - Kasus  pembunuhan bidan Betti asal Ranau memasuki babak baru.

Polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku.

Satu di antaranya keponakan korban.

Dari sinilah kemudian polisi menemukan fakta baru, yakni pembunuhan tersebut diotaki oleh keponakan korban.

Kemudian berdasarkan pengakuan para pelaku, bidan Betti sebelum dicekik dan wajahnya dibekap dengan bantal ternyata oleh empat pelaku diberi racun.

Racun yang diberikan pelaku, diakui oleh tersangka sebagai obat untuk korban.

 

Informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, penangkapan tersangka atas nama Gidion Meldina seorang wanita.

Polisi berhasil mengungkap dalam kurun waktu kurang dari 12 jam usai peristiwa pembunuhan atau penemuan mayat bidan Betti di Lemong.

Pembunuhan terjadi pada Rabu 27 Februari pukul 19.00-23.00 Wib.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/132-B/II/2019/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT Tanggal 28 FEBRUARI 2019.

Adapun identitas korban bernama Beti bin bairun berusia 45 tahun, warga Desa Sipatuhu Kecamatan Banding Agung Oku Selatan.

Berikut sejumlah fakta-fakta pembunuhan Bidan Betti yang Tribunsumsel.com rangkum dari berbagai sumber.

1. Heboh di Medsos

Penemuan mayat wanita di jurang wilayah Lemong gegerkan warga.

Terlebih warga memposting dan membagikannya ke sejumlah media sosial, baik Facebook ataupun instagram.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved