Tribun Lampung Utara
Lampura Segera Terapkan Izin Berusaha Terintegrasi Kopi Mantap
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara saat ini menyusun standar pelayanan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara saat ini menyusun standar pelayanan melalui program Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (Kopi Mantap).
Kopi Mantap akan menjadi aplikasi yang berfungsi sebagai protokol komunikasi untuk mengawal proses investasi oleh pelaku usaha yang telah memperoleh izin melalui Online Single Submission (OSS).
Aplikasi itu diinisiasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Kepala DPMPTSP Lampung Utara Sri Mulyana mengatakan, ada beberapa perizinan tidak tersedia di OSS.
Contohnya, perizinan mengenai hiburan, rumah potong hewan.
• 7 Warga Lampura Tersambar Petir Saat Main HP, Ini Bahaya Main HP Saat Hujan dan Tips Aman
"Ke depannya dilakukan perbaikan mencakup perizinan semuanya".
"Kami akan menyusun suatu langkah teknis untuk koordinasi penyusunan perizinan melalui satu aplikasi.
Koordinasi penyusunan perizinan terintegrasi imbuh Sri, bakal mengumpulkan stakeholder terkait.
"Kami akan rapat dahulu dengan dinas terkait. Penyusunan payung hukumnya berupa Perda atau Perbup-nya," ujar Sri.
Ia berharap, adanya perbaikan layanan perizinan ke depan kian mudah dan cepat.
"Kami akan berusaha ke depan untuk dapat lebih baik lagi," ujarnya.
Inovasi layanan perizinan menurutnya harus berimplikasi langsung terhadap kepuasan masyarakat atau pemohon.
• Anggota Satlantas Polres Lampura Ringkus Pencopet Usai Beraksi di Terminal
"Ini kami terus berbenah, seperti apa yang diinginkan semua. Jadi tolok ukur kami bukan hanya itu, yang terpenting bagaimana masyarakat dapat terlayani dengan baik," terang Sri.
Terkait layanan perizinan teritegrasi antar satuan kerja perangkat daerah disambut positif warga Lampung Utara.