Baru Dua Menit di Dalam Indekos Janda Muda Sudah Digerebek, Begini Penjelasan Kapolsek

Baru Dua Menit di Dalam Indekos Janda Muda Sudah Digerebek, Begini Penjelasan Kapolsek

Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
surya/didik mashudi
Ilustrasi - Dua pasang mahasiswa yang digerebek warga karena tinggal dalam satu kamar indekos, dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri, Jumat (23/11/2018). Warga mendapatkan mahasiswi kerap bawa teman pria ke kamar indekos saat tengah malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand, memaparkan kronologis kasus penggerebekan palsu di kamar kos di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.

Seperti diketahui, aparat Polsek Terbanggi Besar menangkap empat tersangka pemerasan terhadap korban Lukman Hakim.

Mereka adalah Berta Liana, Indra, Efendi dan Sutat.

Empat tersangka ini memeras korban dengan pura-pura menggerebek korban yang sedang berduaan dengan salah satu tersangka, bernama Berta Liana.

Donny mengatakan, pada saat itu korban datang ke kamar kos Berta di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.

Korban yang memang sengaja dipancing datang ke kamar kos Berta, langsung masuk ke dalam indekos lewat pintu belakang.

Baru dua menit di dalam indekos, datang tersangka Indra dan Efendi yang pura-pura menggerebek keduanya.

Tak lama Sutat menyusul yang mengaku sebagai suami Berta. Mereka lalu memeras korban dengan meminta uang Rp 20 juta.

Goda Janda Muda Lewat FB, Pria Asal Lampung Tengah Masuk Perangkap Sindikat Kejahatan

Donny memastikan tidak ada kontak fisik antara korban Lukman Hakim dengan Berta selama di kamar indekos.

Menurut Donny, Berta dan Lukman Hakim hanya sekitar dua menit di dalam indekos.

"Tidak ada kontak fisik, dan keduanya pun masih di ruang tamu kos, tidak di dalam kamar. Saat korban masuk indekos pun hanya sekitar dua menit saja lalu tiga tersangka lainnya masuk dan berpura-pura melakukan penggerebekan," ujar Donny Hendridunand.

Terkait adanya dugaan aksi tersebut sudah dilakukan lebih dari satu kali, Donny tidak menutup hal itu.

"Menurut informasi ada juga korban yang lain (dilakukan pemerasan oleh para tersangka). Namun kita belum mendapat laporannya saja. Masih kami dalami," bebernya.

Lebih lanjut Donny menerangkan, Indra diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepada motor.

Indra sudah lebih dari satu kali mendekam di penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved