Baru Dua Menit di Dalam Indekos Janda Muda Sudah Digerebek, Begini Penjelasan Kapolsek

Baru Dua Menit di Dalam Indekos Janda Muda Sudah Digerebek, Begini Penjelasan Kapolsek

Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
surya/didik mashudi
Ilustrasi - Dua pasang mahasiswa yang digerebek warga karena tinggal dalam satu kamar indekos, dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri, Jumat (23/11/2018). Warga mendapatkan mahasiswi kerap bawa teman pria ke kamar indekos saat tengah malam. 

Rabu 20 Maret 2019, polisi menangkap Berta, Sutat, Indra dan Efendi.

Indra ditangkap di Terbanggi Besar, Efendi di Gunung Sugih, Sutat dan Berta di Kampung Onoharjo.

Indra mengakui mengatur skenario pertemuan Berta Liana dan korban Lukman Hakim.

Ia beralasan, sebal dengan korban yang kerap merayu kawannya tersebut.

Di Mapolsek Terbanggi Besar, Kamis 21 Maret 2019 Indra mengatakan, ia membaca komentar Lukman terhadap Berta di Facebook (FB).

Selain itu, ia juga geram karena korban merayu Berta yang tak lain adalah pacar rekannya, Sutatno (Sutat).

Ia mengatakan, dalam rayuannya korban kerap mengajak Berta jalan dan kencan.

Untuk itu lah Indra mengatur siasat menjebak Lukman dengan alasan menggerebek korban dan Berta di kamar indekos di kawasan Kampung Ono Harjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Selasa 19 Maret 2019.

"Saat dia (korban) masuk ke kamar (kost) lalu saya dan Efendi masuk berpura-pura melakukan penggerebekan," ujarnya di hadapan penyidik Polsek Terbanggi Besar sambil membenarkan dirinya melakukan pengancaman sejata tajam kepada korban.

Ia juga yang meminta uang 'damai' kepada korban dengan alasan korban melakukan tindakan asusila kepada Berta.

Jika uang tak dipenuhi, Indra mengatakan akan melaporkan penggerebekan itu ke kepolisian.

"Pada malam kejadian dia (korban) memberikan uang Rp 2,5 juta. Besoknya lagi memberi Rp 2,5 juta. Jadi total Rp 5 juta," imbuhnya.

Uang hasil perbuatan memeras korban Lukman Hakim sebesar Rp 1,3 juta dibelikan satu unit sepeda motor yang rencananya untuk operasional mereka.

Sementara sisanya dibagi empat.

Indra mendapatkan Rp 1 juta, Sutat mendapatkan Rp 900 ribu, Efendi dapat Rp 750 ribu, sementara Berta mendapat Rp 500 ribu.

Sisa uang dibelanjakan untuk makan dan membeli rokok.

Sutat mengatakan, dirinya memang berpacaran dengan Berta sejak tiga bulan terakhir.

Ia kenal dengan Berta di sebuah tempat karaoke karena Berta berprofesi sebagai pemandu lagu.

Sementara Sutat kenal dengan Indra dan Efendi sekitar satu bulan terakhir, karena keduanya merupakan langganan tempat karaoke Berta bekerja.

Selain itu, keduanya pun kerap menyambangi Berta di kamar indekos Berta di Kampung Ono Harjo.

Ia mengaku mengikuti skenario Indra, karena juga kesal dengan korban Lukman yang menggoda Berta yang tak lain pacarnya.

Saat disinggung apakah perbuatan mereka kepada korban Lukman, juga pernah dilakukan kepada orang lainnya, para tersangka kompak mengatakan bahwa tidak pernah melakukan hal serupa sebelumnya.

Sejumlah warga di sekitar tempat indekos Berta di Kampung Ono Harjo, mengaku resah dengan keberadaan orang-orang tak dikenal yang kerap masuk tanpa kenal waktu.

"Bahkan infomasinya sering ditemukan alat (hisap) narkoba di areal indekost itu. Apalagi banyak orang tidak dikenal masuk sering masuk-masuk," ujar salah seorang warga Kampung Ono Harjo yang tak ingin disebut namanya.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved