Baru Dua Menit di Dalam Indekos Janda Muda Sudah Digerebek, Begini Penjelasan Kapolsek

Baru Dua Menit di Dalam Indekos Janda Muda Sudah Digerebek, Begini Penjelasan Kapolsek

Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
surya/didik mashudi
Ilustrasi - Dua pasang mahasiswa yang digerebek warga karena tinggal dalam satu kamar indekos, dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri, Jumat (23/11/2018). Warga mendapatkan mahasiswi kerap bawa teman pria ke kamar indekos saat tengah malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand, memaparkan kronologis kasus penggerebekan palsu di kamar kos di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.

Seperti diketahui, aparat Polsek Terbanggi Besar menangkap empat tersangka pemerasan terhadap korban Lukman Hakim.

Mereka adalah Berta Liana, Indra, Efendi dan Sutat.

Empat tersangka ini memeras korban dengan pura-pura menggerebek korban yang sedang berduaan dengan salah satu tersangka, bernama Berta Liana.

Donny mengatakan, pada saat itu korban datang ke kamar kos Berta di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.

Korban yang memang sengaja dipancing datang ke kamar kos Berta, langsung masuk ke dalam indekos lewat pintu belakang.

Baru dua menit di dalam indekos, datang tersangka Indra dan Efendi yang pura-pura menggerebek keduanya.

Tak lama Sutat menyusul yang mengaku sebagai suami Berta. Mereka lalu memeras korban dengan meminta uang Rp 20 juta.

Goda Janda Muda Lewat FB, Pria Asal Lampung Tengah Masuk Perangkap Sindikat Kejahatan

Donny memastikan tidak ada kontak fisik antara korban Lukman Hakim dengan Berta selama di kamar indekos.

Menurut Donny, Berta dan Lukman Hakim hanya sekitar dua menit di dalam indekos.

"Tidak ada kontak fisik, dan keduanya pun masih di ruang tamu kos, tidak di dalam kamar. Saat korban masuk indekos pun hanya sekitar dua menit saja lalu tiga tersangka lainnya masuk dan berpura-pura melakukan penggerebekan," ujar Donny Hendridunand.

Terkait adanya dugaan aksi tersebut sudah dilakukan lebih dari satu kali, Donny tidak menutup hal itu.

"Menurut informasi ada juga korban yang lain (dilakukan pemerasan oleh para tersangka). Namun kita belum mendapat laporannya saja. Masih kami dalami," bebernya.

Lebih lanjut Donny menerangkan, Indra diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepada motor.

Indra sudah lebih dari satu kali mendekam di penjara.

"Indra juga masuk dalam daftar tangkap Polres Lampung Tengah. Di polsek ia sudah lebih satu kali ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara," bebernya.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Berawal dari menggoda janda muda di Facebook (FB), Pria Asal Lampung Tengah malah masuk perangkap komplotan pelaku kejahatan.

Peristiwa ini menimpa Lukman Hakim, pria asal Lampung Tengah.

Lukman awalnya berkenalan dengan gadis muda bernama Berta Liana (23) lewat FB.

Menurut Berta, Lukman sering mengomentari postingannya di FB selama dua pekan terakhir.

Berta menanggapi komentar Lukman. Percakapan berlanjut ke inbox FB.

"Lukman sering mengajak saya jalan dan kencan tapi tidak saya gubris," ujar Berta di Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke ini pun curhat ke kekasihnya Sutat, mengenai godaan Lukman.

Ulah Lukman yang sering menggoda Berta, membuat Sutat kesal. "Saya kesal sama korban karena goda pacar saya," ujar Sutat.

Hal ini didengar Indra, teman Sutat. Indra sempat mengecek isi komentar Lukman di FB Berta.

Ternyata Indra juga tidak terima saat mengetahui kekasih temannya digoda orang lain.

"Terus Indra bilang ini bisa diduitin ini. Kita jebak aja dia (korban), suruh dia ke kamar indekos," kata Berta, janda dua anak, menirukan perkataan Indra kepada dirinya.

Berta mengatakan, skenario pertemuan dirinya dengan korban diatur Indra, termasuk kapan waktu bertemu dan di mana korban harus memarkirkan mobilnya.

"Disuruhnya (janjian dengan Lukman) jam 22.00 WIB (Selasa, 19 Maret 2019). Korban disuruh lewat belakang kosan, dan mobil juga diparkir di samping kosan. Alasannya supaya gak diketahui tetangga," beber Berta.

Datanglah Lukman ke kamar kos Berta, seorang diri. Di dalam kamar kos, Lukman dan Berta hanya ngobrol.

Baru dua menit di dalam kamar, tiba-tiba datang Indra dan temannya Efendi.

Indra dan Efendi ini berpura-pura menggerebek Lukman yang sedang berduaan dengan Berta.

Saat dikonfirmasi apa yang sudah ia dan korban lakukan di dalam kamar indekos, Berta menjelaskan tak berbuat apa-apa.

"Orang ia baru sekitar dua menit kok masuk (ke kamar indekost," ujarnya.

Tak berselang lama Sutat masuk ke dalam kamar dengan mengaku sebagai suami Berta.

Untuk mendramatisir suasana, Indra mengalungkan sebilah badik ke arah Lukman.

Indra, Efendi dan Sutat lalu mengajak Lukman 'berdamai'. Syaratnya memberikan uang damai sebesar Rp 20 juta.

Lukman mengatakan, apabila tidak menyerahkan uang, dirinya diancam dilaporkan ke polisi.

Pada malam itu, Lukman kemudian meminjam uang kerabatnya Rp 2,5 juta.

Karena besaran yang dikasih korban jauh dari kesepakatan perdamaian awal, lalu mereka meminta supaya sisanya dibayar besok harinya.

Rabu 20 Maret 2019 korban mengantarkan lagi uang Rp 2,5 juta sehingga total Rp 5 juta yang sudah diberi ke para tersangka.

Ternyata itu tidak memuaskan komplotan ini. Mereka masih mengancam Lukman akan dilaporkan ke polisi.

Atas tekanan itu, justru korban melapor ke Mapolsek Terbanggi Besar dengan alasan diperas oleh para tersangka.

Setelah mendapat laporan korban, tim Reskrim Polsek Terbanggi Besar lalu mengejar para tersangka.

Rabu 20 Maret 2019, polisi menangkap Berta, Sutat, Indra dan Efendi.

Indra ditangkap di Terbanggi Besar, Efendi di Gunung Sugih, Sutat dan Berta di Kampung Onoharjo.

Indra mengakui mengatur skenario pertemuan Berta Liana dan korban Lukman Hakim.

Ia beralasan, sebal dengan korban yang kerap merayu kawannya tersebut.

Di Mapolsek Terbanggi Besar, Kamis 21 Maret 2019 Indra mengatakan, ia membaca komentar Lukman terhadap Berta di Facebook (FB).

Selain itu, ia juga geram karena korban merayu Berta yang tak lain adalah pacar rekannya, Sutatno (Sutat).

Ia mengatakan, dalam rayuannya korban kerap mengajak Berta jalan dan kencan.

Untuk itu lah Indra mengatur siasat menjebak Lukman dengan alasan menggerebek korban dan Berta di kamar indekos di kawasan Kampung Ono Harjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Selasa 19 Maret 2019.

"Saat dia (korban) masuk ke kamar (kost) lalu saya dan Efendi masuk berpura-pura melakukan penggerebekan," ujarnya di hadapan penyidik Polsek Terbanggi Besar sambil membenarkan dirinya melakukan pengancaman sejata tajam kepada korban.

Ia juga yang meminta uang 'damai' kepada korban dengan alasan korban melakukan tindakan asusila kepada Berta.

Jika uang tak dipenuhi, Indra mengatakan akan melaporkan penggerebekan itu ke kepolisian.

"Pada malam kejadian dia (korban) memberikan uang Rp 2,5 juta. Besoknya lagi memberi Rp 2,5 juta. Jadi total Rp 5 juta," imbuhnya.

Uang hasil perbuatan memeras korban Lukman Hakim sebesar Rp 1,3 juta dibelikan satu unit sepeda motor yang rencananya untuk operasional mereka.

Sementara sisanya dibagi empat.

Indra mendapatkan Rp 1 juta, Sutat mendapatkan Rp 900 ribu, Efendi dapat Rp 750 ribu, sementara Berta mendapat Rp 500 ribu.

Sisa uang dibelanjakan untuk makan dan membeli rokok.

Sutat mengatakan, dirinya memang berpacaran dengan Berta sejak tiga bulan terakhir.

Ia kenal dengan Berta di sebuah tempat karaoke karena Berta berprofesi sebagai pemandu lagu.

Sementara Sutat kenal dengan Indra dan Efendi sekitar satu bulan terakhir, karena keduanya merupakan langganan tempat karaoke Berta bekerja.

Selain itu, keduanya pun kerap menyambangi Berta di kamar indekos Berta di Kampung Ono Harjo.

Ia mengaku mengikuti skenario Indra, karena juga kesal dengan korban Lukman yang menggoda Berta yang tak lain pacarnya.

Saat disinggung apakah perbuatan mereka kepada korban Lukman, juga pernah dilakukan kepada orang lainnya, para tersangka kompak mengatakan bahwa tidak pernah melakukan hal serupa sebelumnya.

Sejumlah warga di sekitar tempat indekos Berta di Kampung Ono Harjo, mengaku resah dengan keberadaan orang-orang tak dikenal yang kerap masuk tanpa kenal waktu.

"Bahkan infomasinya sering ditemukan alat (hisap) narkoba di areal indekost itu. Apalagi banyak orang tidak dikenal masuk sering masuk-masuk," ujar salah seorang warga Kampung Ono Harjo yang tak ingin disebut namanya.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved