Tribun Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Serahkan SK CPNS
Sebanyak 428 CPNS yang mengikuti tes tahun 2018 menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 428 CPNS yang mengikuti tes tahun 2018 menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung di Gedung Semergou, Senin (1/4/2019).
Penyerahan SK CPNS Pemerintah Kota Bandar Lampung formasi tahun 2018 diserahkan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Senin (1/4/2019).
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dalam sambutannya berpesan bahwa sebagai seorang PNS harus dapat menerapkan disiplin diri sendiri.
"Disiplin diri sendiri misal guru aturannya apa masuk 7.30 WIB harus ke kantor. Jadi PNS 7.30 WIB sudah di kantor," ungkapnya.
Kemudian jam 12.00 WIB istirahat sampai jam 13.00 WIB dan dilanjut sampai 15.30 WIB tetap di tempat.
"Maka hargai waktu tegakkan aturan disiplin waktu. Kerja dengan baik disiplin dari diri sendiri aturan atau undang-undang, masuk kerja," pesannya.
(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)
