Tribun Lampung Selatan

Hunian Tetap Bagi Korban Tsunami Lampung Selatan Rampung Desember 2019

Warga pesisir Kecamatan Rajabasa dan Kalianda kehilangan rumahnya akibat tsunami selat Sunda 22 Desember 2018.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: martin tobing
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Huntara di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan yang dibangun oleh NU Peduli Tsunami. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pemerintah menargetkan program pembuatan hunian tetap (huntap) bagi warga pesisir Kecamatan Rajabasa dan Kalianda rampung Desember 2019.

Warga di dua kecamatan itu kehilangan rumahnya akibat tsunami selat Sunda 22 Desember 2018 lalu.

Staf ahli bupati bidang politik dan hukum yang juga anggota tim percepatan penanganan pasca bencana tsunami pemerintah kabupaten Lampung Selatan, Priyanto Putro mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat yakni Kementerian PUPR dan Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Pihak Kementerian PUPR terus mengasistensi kita untuk percepatan pembuatan huntap ini".

"Mereka akan membuat contoh rumah dan menyusun site plan untuk huntap,” terangnya, Rabu (3/4/2019).

Priyanto menambahkan, saat ini fokus Pemkab Lampung Selatan menyelesaikan lahan akan dijadikan lokasi pembangunan huntap.

Pemerintah daerah sudah mengirimkan surat ke gubernur Lampung untuk meminta pertimbangan dan arahan.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Beri Uang Saku Rp 1 Juta ke Setiap Jamaah Umrah

“Kita masih menunggu jawaban dari bapak gubernur terkait lokasi lahan".

"Nanti kalau sudah ada arahan dari bapak gubernur kita akan segera bergerak. Untuk site plan huntap ini akan dibuat pihak Kementerian PUPR,” urainya.

Terkait lokasi pembangunan huntap Priyanto menyampaikan, ada disetiap desa terdampak tsunami.

Tipe rumah rencananya 36.

“Seperti di Desa Way Muli akan dibangun di desa tersebut".

"Begitu juga Desa Way Muli Timur dan Kunjir. Ini terkait dengan kondisi sosial masyarakat,” ujar dirinya.

Di lokasi huntap nantinya akan dilengkapi sarana publik lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved