Tribun Bandar Lampung

Warga Bandar Lampung Sebut Penerapan Tarif Tol Lampung Adalah Wajar

Tarif tol Lampung atau jalan tol trans Sumatera (JTTS) disambut baik masyarakat, asalkan tarif masih wajar.

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG/ANDI ASMADI
Kemacetan panjang kembali terjadi di ruas jalan tol menuju Terbanggi Besar, Minggu sore 24 Maret 2019. Karena jalan tol menuju Terbanggi Besar ditutup, semua kendaraan akhirnya menumpuk di pintu tol Gunung Sugih. 

TRIBUNLAMLUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tarif tol Lampung atau jalan tol trans Sumatera (JTTS) disambut baik masyarakat, asalkan tarif masih wajar.

Maisari, warga Way Halim, Bandar Lampung, mengatakan, penerapan tarif jalan tol merupakan hal yang lumrah mengingat jalan tol yang ada di Jawa juga diterapkan tarif.

"Kalau tarif kan dimana-mana jalan tol dikenakan tarif," ungkapnya, Rabu 3 April 2019.

Maisari pun tak menyadari jika dalam sebulan ini sejak diresmikannya JTTS masih belum dikenakan tarif.

"Kemarin sih coba lewat dari gerbang Kota Baru ke Bakauheni, tapi gak sadar kalau tak ada tarif, kan pakai eMoney jadi gak dicek," ucapnya.

Meski demikian, Maisari menyambut baik dengan akan adanya penetapan tarif di JTTS.

"Ya, asalkan tarifnya normal dan wajar, gak terlalu mahal," jawabnya.

Ia pun berharap tarif yang diterapkan bisa sejajar dengan tarif jalan tol yang diterapkan di beberapa daerah khususnya Jawa.

"Asal jangan dua kali lipat dari yang sono (jawa), kayak mau apa orang pasti pilih tol, cepet soalnya, bisanya dua sampai tiga jam sampai Bakauheni ini gak nyampai, rasanya sebentar," tandasnya.

Tarif Tol Lampung Tahun 2019 serta Harga Tiket Kapal Eksekutif dan Reguler Pelabuhan Merak-Bakauheni

Hal senada diungkapkan Joshua, warga Kelapa Tiga, Bandar Lampung. 

Ia berharap penerapan tarif tol Lampung tidak terlampau mahal.

"Ya yang sesuai lah," ujarnya.

"Kalau tarif mau gak mau harus diterapkan dimana-mana juga gitu," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sebentar lagi tol Lampung atau jalan tol trans Sumatera (JTTS) akan dikenakan tarif.

Besaran tarif tol Lampung telah dikeluarkan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved