Ditangkap di Rumah Suami Sirinya, Begini Modus Teller BRI Gasak Uang Nasabah Hampir Rp 2 Miliar

Ditangkap di Rumah Suami Sirinya, Begini Modus Teller BRI Gasak Uang Nasabah Hampir Rp 2 Miliar

KONTAN
Ilustrasi Bank BRI. Ditangkap di Rumah Suami Sirinya, Begini Modus Teller BRI Gasak Uang Nasabah Hampir Rp 2 Miliar. 

Ditangkap di Rumah Suami Sirinya, Begini Modus Teller BRI Gasak Uang Nasabah Hampir Rp 2 Miliar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MOJOKERTO - Pembobolan uang nasabah kembali terjadi. Kali ini di Bank BRI Mojokerto.

Teller Bank BRI Kantor Cabang Unit Pembantu (KCP) Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto bernama Vionita Rizki Yuhandari (25) itu pun harus mendekam di sel penjara.

Warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek itu ditangkap polisi karena diduga telah menguras uang nasabah sekitar Rp 2 miliar.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, Vionita ditangkap polisi di rumah suami sirinya di kawasan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (10/4), sekitar pukul 15.30 WIB.

"Kami menindak lanjuti laporan dari BRI  Tersangka kami ringkus Rabu, 10 April 2019," katanya saat dihubungi Surya melalui sambungan telepon, Selasa (16/4).

Fery melanjutkan, pihaknya masih mendalami rincian uang nasabah yang dikuras tersangka.

Tak hanya itu, jumlah nasabah yang telah dirugikan juga masih belum diketahui pasti.

"Jumlah pasti uang yang telah dikuras dan jumlah nasabahnya masih kami dalami,  karena masih simpang siur. Kemungkinan, tidak sampai Rp 2 miliar," lanjutnya.

Ditanya terkait modus tersangka sehingga bisa menguras uang nasabah, Fery kembali berkata pihaknya masih melakukan pendalaman.

Penyidik Gali Motivasi dan Rekam Jejak Oknum Polisi Brigpol GS yang Tepergok Bobol Mesin ATM

Teller Bank BRI Makassar Tilap Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar, Duitnya untuk Beli Mobil Baru

Pihak polisi juga, menyarankan untuk menanyakan ihwal modus dan kepastian uang nasabah yang terkuras ke BRI.

Namun, dari informasi yang berhasil dihimpun, Vionita menguras uang dengan cara menggandakan ATM milik nasabah.

Tentunya, proses penggandaan ATM tanpa seizin nasabah.

Selain itu, suami Vionita  diduga terlibat dalam kasus ini.

"Kami masih mendalami kasus ini. Kami mendapat laporan ini dari BRI.

Jadi, yang lebih paham menjelaskan pihak BRI," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved