Ditangkap di Rumah Suami Sirinya, Begini Modus Teller BRI Gasak Uang Nasabah Hampir Rp 2 Miliar
Ditangkap di Rumah Suami Sirinya, Begini Modus Teller BRI Gasak Uang Nasabah Hampir Rp 2 Miliar
Ditangkap di Rumah Suami Sirinya, Begini Modus Teller BRI Gasak Uang Nasabah Hampir Rp 2 Miliar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MOJOKERTO - Pembobolan uang nasabah kembali terjadi. Kali ini di Bank BRI Mojokerto.
Teller Bank BRI Kantor Cabang Unit Pembantu (KCP) Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto bernama Vionita Rizki Yuhandari (25) itu pun harus mendekam di sel penjara.
Warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek itu ditangkap polisi karena diduga telah menguras uang nasabah sekitar Rp 2 miliar.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, Vionita ditangkap polisi di rumah suami sirinya di kawasan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (10/4), sekitar pukul 15.30 WIB.
"Kami menindak lanjuti laporan dari BRI Tersangka kami ringkus Rabu, 10 April 2019," katanya saat dihubungi Surya melalui sambungan telepon, Selasa (16/4).
Fery melanjutkan, pihaknya masih mendalami rincian uang nasabah yang dikuras tersangka.
Tak hanya itu, jumlah nasabah yang telah dirugikan juga masih belum diketahui pasti.
"Jumlah pasti uang yang telah dikuras dan jumlah nasabahnya masih kami dalami, karena masih simpang siur. Kemungkinan, tidak sampai Rp 2 miliar," lanjutnya.
Ditanya terkait modus tersangka sehingga bisa menguras uang nasabah, Fery kembali berkata pihaknya masih melakukan pendalaman.
• Penyidik Gali Motivasi dan Rekam Jejak Oknum Polisi Brigpol GS yang Tepergok Bobol Mesin ATM
• Teller Bank BRI Makassar Tilap Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar, Duitnya untuk Beli Mobil Baru
Pihak polisi juga, menyarankan untuk menanyakan ihwal modus dan kepastian uang nasabah yang terkuras ke BRI.
Namun, dari informasi yang berhasil dihimpun, Vionita menguras uang dengan cara menggandakan ATM milik nasabah.
Tentunya, proses penggandaan ATM tanpa seizin nasabah.
Selain itu, suami Vionita diduga terlibat dalam kasus ini.
"Kami masih mendalami kasus ini. Kami mendapat laporan ini dari BRI.
Jadi, yang lebih paham menjelaskan pihak BRI," jelasnya.
Sebelumnya, Sigit Budiyantoro, warga Dusun/Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang juga karyawan BRI, pada 2 November 2018 lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Dalam laporan No. Pol. LP.B/149/XI/2018/Jatim/Res MJK, disebutkan, Vionita melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Kota Surabaya membenarkan bila uang nasabah yang terkuras berjumlah Rp 2 miliar.
Namun, untuk jumlah nasabah masih belum diketahui.
"Benar uang terkutas Rp 2 miliar," kata Budi Novianto Pengganti sementara (Pgs) Pinwil Bank BRI Kota Surabaya melalui WhatsApp, Selasa, (16/4).
Budi mengungkapkan, pihak BRI menyesalkan kejadian terkurasnya saldo yang dialami oleh nasabah Kabupaten Mojokerto.
Terkait kejadian ini, pihak BRI juga telah berkoordinasi dan telah ditangani polisi.
"Kami juga telah mengganti semua kerugian nasabah akibat kejadian tersebut," ungkapnya.
Terkait modus yang dilakukan tersangka, pihak BRI Kanwil Kota Surabaya belum bisa menjawab.
Sebab, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepihak polisi.
"Untuk modusnya sudah ditangani pihak berwajib," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Teller BRI di Mojokerto Kuras Uang Nasabah Hampir Rp 2 miliar. Begini Modusnya