Pemilu 2019

Setelah Sempat Marah-marah Akibat Kertas Suara Kurang, Begini Komentar Zainudin Hasan Usai Mencoblos

Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan non aktif akhirnya mendapat kesempatan untuk melakukan pencoblosan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
Zainudin Hasan saat memasukan kertas suara 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan non aktif akhirnya mendapat kesempatan untuk melakukan pencoblosan.

Zainudin yang ditemani oleh Gilang Ramadhan melakukan pencoblosan di TPS 18 blok C.

Setelah mencoblos, Zainudin mengatakan siapapun yang menjadi pemimpin nanti itu sudah kehendak Tuhan.

"Siapapun yang jadi itu sudah kehendak Allah, jangan memaksa pihak kesana pihak kesini jadi layanani masyarakat seluas-luasnya hak masyarakat harus diberikan," ungkapnya, Rabu 17 April 2019.

Zainudin pun menghimbau KPU untuk tidak sewenang-wenang.

"Tolong hargai, di sini juga warga masyarakat yang ingin menyalurkan suara," tandasnya.

Sementara itu, Gilang Ramadhan setelah melakukan pencoblosan tidak berkomentar banyak.

"Sudah ya, saya mau balik ke ruang saya," ucap Gilang.

Kertas Suara di Lapas Rajabasa Kurang hingga Zainudin Hasan Marah-marah, Ini Jawaban KPU Lampung

Tak Sekadar Marah-marah Akibat Surat Suara Kurang, Zainudin Hasan Sindir Penyelenggara Negara!

Tak bisa mencoblos

Kardinal terdakwa perkara kasus suap fee proyek Mesuji yang menjadi tahanan titipan di Lapas Rajabasa mengaku tidak dapat melakukan pencoblosan lantaran tidak masuk daftar DPT.

"Bingung saya, gak bisa memlih, satu dua sama aja, kan gak bisa milih," ungkapnya.

Kardinal pun mengeluh jika ia sudah masuk penjara dan tak bisa melakukan pecoblosan.

"Ya harapanya bisa nyoblos sayang suara," tandasnya.

Tak hanya Kardinal, Sugiarto Wiharjo alias Alay juga tak bisa melakukan pencoblosan.

"Saya tidak pilih karena KTP saya bukan sini, ya diapa-apain gak bisa ya udah," tandasnya.

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved