Datangi Sasaran Lalu Dituduh Selingkuh dengan Istri Sahabatnya, Pria Way Kanan Bawa Kabur Motor

Datangi Sasaran Lalu Dituduh Selingkuh dengan Istri Sahabatnya, Pria Way Kanan Bawa Kabur Motor

Editor: Safruddin
TribunLampung/Anung Bayuardi
Anggota Tekab 308 Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana Penggelapan. Pelaku inisial BS (34) warga Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. 

Datangi Sasaran Lalu Dituduh Selingkuh dengan Istri Sahabatnya, Pria Way Kanan Bawa Kabur Motor

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Aksi tindak pidana penggelapan yang dilakukan pria berinisial BS (34) terbilang unik.

BS mendatangi korbannya dan langsung menuduh selingkuh dengan istri temannya.

Pelaku langsung meminta uang. Karena korban tidak memiliki uang BS langsung mengambil motor.

Sepak terjang BS akhirnya terhenti setelah pelarianya tercium oleh polisi.

Anggota Tekab 308 Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana penggelapan.

Pelaku berinisial BS (34) ini merupakan warga Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara menyampaikan, kejadiannya pada tanggal 30 Maret 2019 di Mess PT BLS Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.

Modusnya pelaku meminta sejumlah uang kepada korban JS (32), warga Kampung Sriwijaya, Blambangan Umpu, Way Kanan.

dikarenakan korban telah berselingkuh dengan istri rekan pelaku.

Karena korban tidak ada uang, maka pelaku mengambil sepeda motor Honda CB 150 R warna Putih nopol BE 3746 WI milik korban.

Pelaku dapat diamankan setelah korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Way Kanan.

Bocah 5 Tahun Dijual Ibu Kandung ke Pria Hidung Belang, Tak Diduga Pelanggan Adalah Sang Ayah

Semarakkan Lampung Fair 2019, Grab Lampung Buka Booth dan Sediakan Banyak Hadiah Menarik Setiap Hari

BREAKING NEWS: Truk Mundur Lindas Pengendara Motor, Ada Korban Tewas di Jalan P Emir M Noer

Dan pada hari Selasa (23/4/2019), sekitar pukul 13.00 Wib, Tim Tekab 308 Res Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarkat bahwa pelaku BS berada di kediamannya.

Berbekal informasi tersebut, petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan benar pelaku sedang di rumah.

Penyergapanpun berlangsung cepat karena pelaku tidak melakukan perlawanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved