Pemilu 2019

250 Suara Raib, Caleg PAN Lapor Bawaslu Lampung

Caleg dari PAN ini melaporkan raibnya ratusan suara di sejumlah TPS di wilayah Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, dalam Pemilu 2019.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Romi Rinando
Caleg PAN Hamrin Sugandi mengaku kehilangan 250 suara di wilayah Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, dalam Pemilu 2019 lalu. 

250 Suara Raib, Caleg PAN Lapor Bawaslu Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Calon anggota legislatif DPRD Kota Bandar Lampung Hamrin Sugandi melapor ke Bawaslu Provinsi Lampung.

Caleg dari PAN ini melaporkan dugaan raibnya ratusan suara di sejumlah TPS di wilayah Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, dalam Pemilu 2019 lalu.

Edy Novial, relawan tim pemenangan Hamrin Sugandi, menyebutkan, ada sekitar 250 suara Hamrin yang hilang di Garuntang.

“Dari hasil rekap C1 kami, ada sekitar 250 suara caleg kami yang hilang. Makanya kami melapor ke Bawaslu,” ujar Edy kepada awak media, Minggu, 28 April 2019.

Edy mencontohkan, di TPS 13 Kelurahan Garuntang, berdasarkan formulir C1, caleg nomor urut 5 ini memperoleh 15 suara.

Artis Caleg Gagal Jadi Anggota DPR, Bukan karena Tak Populer, Ternyata Ini Penyebab Mereka Kalah

Namun, ternyata menyusut menjadi tiga suara.

“Di TPS 13, PAN dapat 24 suara. Suara caleg kami itu dari data form C1 dapat 15 suara. Tapi dari data form C1 yang beredar dan terindikasi palsu itu, suara caleg kami menyusut menjadi tiga. Kita sudah kroscek data ke Bawaslu. Benar datanya sesuai dengan data kami,” jelas Edy.

Indikasi kecurangan lain, terus dia, terjadi di TPS 8 Garuntang.

Di sana jumlah pemilih hanya 53 orang, dengan rincian 47 suara sah dan 6  suara tidak sah.

Namun, di data form C1, jumlah suaat suara tercoblos mencapai 153 suara.

Caleg Gagal yang Kecewa Berat Tak Dipilih, Tarik Bantuan Aspal hingga Bongkar Rumah Lansia

Ada Ketua RT di Pringsewu Dilaporkan Beri Uang ke Warga untuk Coblos Caleg

Artinya, diduga ada 100 pemilih siluman.

Edy mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data terkait indikasi kecurangan lainnya yang merugikan pihaknya.

Di antaranya, di TPS 17, TPS 19, TPS 20, TPS 23, dan TPS 24.

“Kami masih mengumpulkan semua data terkait indikasi kecurangan lain yang merugikan caleg kami. Kami melapor untuk mencari kebenaran dan keadilan. Kita bukan soal menang atau kalah. Tapi, kejujuran dan kebenaran. Sampai kapan pun kami lawan,” katanya.

Sementara anggota KPU Kota Bandar Lampung Feri Triatmojo mengaku belum bisa bisa berkomentar banyak terkait hal ini.

Pihaknya masih harus menunggu hasil pleno yang dilakukan di tingkat kecamatan.

“Kita harus nunggu dulu pleno. Kalau memang ada selisih, pasti akan diliat C1 plano. Kalau memang masih ada masalah, buka kotak suara,” kata Feri. (Tribunlampung.co.id/Romi Rinando)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved