Tribun Bandar Lampung
Bantah Dugaan Penipuan Rp 2,7 M, Politisi Lampung Fajrun Najah Ahmad Beri Keterangan di Polresta
Politisi Lampung Fajrun Najah Ahmad alias Fajar mendatangi Polresta Bandar Lampung, Selasa (30/4/2019) kemarin.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Politisi Lampung Fajrun Najah Ahmad alias Fajar mendatangi Polresta Bandar Lampung, Selasa (30/4/2019) kemarin.
Ia memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan penipuan.
Di dalam laporan itu, seseorang bernama Namuri Yasin mengadukan dugaan penipuan uang Rp 2,7 miliar.
Fajar mengungkapkan, kedatangannya ke Polresta Bandar Lampung bertujuan melakukan klarifikasi.
"Ini klarifikasi saja atas pengaduan kemarin, si Namuri itu. Cuma itu saja, klarifikasi," katanya setelah turun dari masjid di Polresta Bandar Lampung.
Terkait apakah kedatangan ini merupakan yang pertama kali setelah masuknya laporan dugaan penipuan, Fajar membenarkan.
"Iya. Iya, yang dugaan itu. Klarifikasi saja," ujar sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung ini.
Fajar menjelaskan, dalam klarifikasinya, ia membantah tuduhan seperti yang ada dalam laporan tersebut.
"Dalam klarifikasi ke penyidik, saya bantah. Itu nggak bener. Nggak ada (penipuan)," tegasnya.
• Dugaan Penipuan Rp 2,7 Miliar, Politisi Fajrun Najah Ahmad Beri Keterangan ke Polisi
Fajar menambahkan, kedatangannya ke polresta sekaligus bentuk kooperatifnya dalam proses hukum.
"Kami harus hormati penyidik. Maka, kami sampaikan klarifikasi dalam undangan hari ini, dan saya hadir," tandasnya.
Sementara pelapor Namuri Yasin menyatakan akan menghormati proses hukum yang sudah berjalan.
"Kan sudah masuk ke proses hukum, jadi saya menghormati hukum. Saya mengikuti proses saja," katanya.
Terkait pernyataan Fajar yang membantah adanya penipuan, Namuri menilai hal tersebut merupakan hak Fajar selaku terlapor.