Sopir Truk Tabrak Wanita, Bukannya Dibawa ke RS Malah Ditinggalkan di SPBU Lampung

Sopir Truk Tabrak Wanita, Bukannya Dibawa ke RS Malah Ditinggalkan di SPBU Lampung

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Sopir Truk Tabrak Wanita, Bukannya Dibawa ke RS Malah Ditinggalkan di SPBU Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus wanita muda korban kecelakaan lalu lintas yang disekap di dalam mobil truk masih dalam penyelidikan aparat Polresta Bandar Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzarnanda Mega membenarkan insiden kecelakaan  yang mengakibatkan satu korban bernama Prisia Wulandari (16), meninggal dunia.  

Kecelakaan terjadi di Jalan Laks Malahayati Kelurahaan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa 30  April 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut  Nanda kecelakaan bermula saat mobil Dump Truk   BE 9169 BV dan Sepeda motor Honda Beat berjalan bersamaan di Jalan Laks Malahayati.

Pada saat itu, posisi motor berada di belakang mobil.  

“Sampai di Jalan Cumi, mobil dump truk  mau belok kanan masuk  ke Jalan Cumi, kemudian  dari belakang  tiba-tiba datang motor Honda Beat  dikendarai korban  nabrak truk,  dan masuk  ke bawah mobil  bagian kanan. Saat kejadian ada warga melihat,  dan meraka teriak –teriak, akhirnya mobil  berhenti,” ujar Nanda, kepada Tribunlampung.co.id, Rabu 1 Mei 2019. 

Nanda menjelaskan, saat diteriaki warga, truk berhenti dan langsung memundurkan mobil, dan melindas bagian kepala korban.  

“Saat kejadian ada warga yang melihat, makanya mereka  teriak teriak,  supir truk berhenti tapi langsung mundurin mobil,  padahal  korban masih di bawah kolong mobil, dan kepalanya terlindas,” ungkapnya.

Kemudian lanjut Nanda, pengemudi dengan dibantu warga membawa korban  ke atas truk  untuk dibawa ke Rumah Sakit terdekat.

“Saat itu saksi mata  curiga pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit, makanya mereka kemudian mencari korban ke sejumlah rumah sakit, tapi korban tidak ditemukan,” tukasnya.

Nanda menjelaskan, korban baru diketemukan 17 jam setelah kejadian di  SPBU Simpang Kates Kecamatan Tanjungan, Kabupaten Lampung Selatan.

Saat diketemukan, korban dalam keadaaan sudah meninggal dunia. 

“Korban baru diketemukan 17 jam setelah kejadian,  saat itu korban berada di SPBU Simpang Kates Tanjungan, dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” tukasnya.

Dia menambahkan saat ini pengemudi supir truk masih dalam pengejaraan aparat Polresta Bandar Lampung.

“Sampai saat ini pelaku masih buron, dan dalam pengejaraan aparat Polresta Bandar Lampung,” pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags
sopir truk
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved