Kemenhub Wacanakan Penerapan Ganjil-Genap pada Arus Mudik Lebaran di Lampung
Kemenhub Wacanakan Penerapan Ganjil-Genap pada Arus Mudik Lebaran di Lampung
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kemenhub Wacanakan Penerapan Ganjil-Genap pada Arus Mudik Lebaran di Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Perhubungan memprediksi terjadi peningkatan arus mudik dalam Lebaran 2019.
Peningkatan sekitar 14 persen ini diprediksi terjadi untuk jumlah orang maupun kendaraan.
Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam rapat koordinasi penanganan kemacetan dan kecelakaan di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada masa angkutan Lebaran 2019 di Lampung.
Acara ini dihelat di ruang rapat Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Sabtu, 4 Mei 2019.
Menurut Budi, ada wacana penerapan ganjil-genap saat arus mudik mendatang.
Namun, wacana itu akan dibahas dan dikaji oleh pemerintah pusat.
Budi menjelaskan, penerapan ganjil-genap dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang bisa menyebabkan kemacetan.
Berdasarkan pengalaman dan evaluasi arus mudik tahun lalu, pola mudik dari Jawa ke Lampung terkadang waktunya bersamaan.
• 60 Persen Tiket KA Mudik Tanjungkarang-Palembang Sudah Ludes Terjual
• Pemberlakuan Tarif Tol Lampung Saat Mudik Lebaran Masih Misteri
Lebih banyak pemudik yang melakukan perjalanan pada malam hari, sehingga kerap mengakibatkan kemacetan panjang.
“Kita akan coba intervensi pola waktu mudik tahun ini. Jadi pemudik diminta tidak mudik dalam waktu dan jam yang bersamaan. Sehingga menumpuk di malam hari saja, tapi menyebar siang juga. Makanya kita coba wacanakan ganjil-genap atau perbanyak bus mudik gratis,” jelasnya.
Menurut Budi, penerapan ganjil-genap tentunya masih wacana karena masih akan digodok di pusat.
Namun, ia meminta semua stakeholder untuk mempersiapkan dan mengantisipasi apa saja yang bisa menjadi kendala dalam mudik tahun ini, termasuk kesiapan jalur tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
Rapat itu juga dihadiri PT Hutama Karya, Dishub Lampung, dan Dishub kabupaten/kota se-Lampung, ASDP, Ditlantas Polda Lampung, dan Kasat Lantas Polres se-Lampung.
Kemenhub Wacanakan Penerapan Ganjil-Genap pada Arus Mudik Lebaran di Lampung