40 Sepeda Motor Disita Aparat Polsek Sukarame, Pemiliknya Kocar Kacir Tinggalkan Arena Balap Liar

40 Sepeda Motor Disita Aparat Polsek Sukarame, Pemiliknya Kocar Kacir Tinggalkan Arena Balap Liar

Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
40 Sepeda Motor Disita Aparat Polsek Sukarame, Pemiliknya Kocar Kacir Tinggalkan Arena Balap Liar 

40 Sepeda Motor Disita Aparat Polsek Sukarame, Pemiliknya Kocar Kacir Tinggalkan Arena Balap Liar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 40 kendaraan roda dua disita oleh aparat Polsek Sukarame.

Puluhan motor ini disita lantaran terlibat balap liar di Jalan Ryacudu, Rabu pagi, 8 Mei 2019.

Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi menuturkan pengamanan puluhan sepeda motor ini bermula pihaknya akan menertibkan balap liar.

"Jadi setelah sahur, sekitar pukul 4.30 wib, petugas kami mendengar motor dengan kebisingan lebih dari biasanya," ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya melakukan pengecekan disumber suara.

"Ternyata puluhan pengendara sedang balap liar dan menghentikan jalan," bebernya.

Mulyadi pun mengaku menurunkan 15 personil untuk menertibkan para pembalap liar ini.

"Begitu petugas datang, anak-anak muda ini pada kocar kacir, sepeda motor ditinggal begitu saja," ucapnya.

Mulyadi pun mengaku tidak ada pembalap liar yang diamankan.

"Jadi ini pelanggaran saja, dan motor yang ditinggal kami amankan ke Mapolsek," tuturnya.

Mulyadi mengatakan tidak ditemukan senjata tajam dipuluhan kendaraan yang disita.

"Yang jelas ini bagian dari target operasi keselamat krakatau," tegasnya.

Mulyadi menambahkan, yang merasa kendaraannya diamankan dipersilahkan mengambil dengan membawa surat kendaraan.

"Dan syarat utamanya harus ada surat pernyataan orang tua, untuk tidak mengulangi lagi, karena balap liar sifatnya menggangu," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved