Tribun Lampung Utara
Polres Lampung Utara Terjunkan 69 Polantas Atur Lalu Lintas di Titik Padat Kendaraan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara mendata beberapa lokasi padat lalu lintas selama Ramadan 2019.
Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara mendata beberapa lokasi padat lalu lintas selama Ramadan 2019.
Lokasi itu yakni beberapa pasar tradisional seperti Pasar Dekon dan Pasar Sentral Kotabumi.
Kasatlantas Polres Lampung Utara AKP M Yani Endang mengatakan, di titik tersebut warga mencari penganan untuk berbuka puasa.
Warga banyak menggunakan kendaraan pribadi menyambangi pasar tradisional
“Banyak juga pedagang takjil di pinggir jalan. Ini yang mengakibatkan warga berhenti untuk membeli takjil berimbas lokasi jadi padat kendaraan,” ujarnya, Kamis (9/5/2019).
Terkait daerah rawan macet Yani menyatakan di kabupaten setempat tidak terdeteksi.
• Satpol PP Lampung Utara Siagakan Personel di Pusat Perbelanjaan Selama Ramadan
Selama Ramadan tidak ada perubahan komposisi personel melakukan tugas mengatur lalu lintas.
Polres Lampung Utara menerjunkan sebanyak 69 anggota bertugas mengatur lalu lintas dan patroli di jalan raya.
Mereka bertugas mulai dari pukul 07.00 WIB hingga sore hari (khusus bertugas mengatur lalu lintas dan patroli dilakukan seusai salat tarawih hingga menjelang sahur.
Selain personel polisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) mengerahkan anggota bertugas di beberapa pusat perbelanjaan.
Anggota bertugas di pasar Cinema dan pasar Bedug yang ada di Taman Olah Seni (TOS) Kotabumi.
Firmansyah, Kasat Pol PP mengatakan, dalam satu regu terdapat 11 orang. Satu regu berjaga mulai pukul 07.00 15.00 WIB.
Sementara untuk regu yang berjaga di TOS mulai pukul 15.00 WIB- 17.30 WIB.
• Kapolres Lampung Utara Tetapkan 8 Prioritas Operasi Keselamatan Krakatau 2019
“Dalam menjaga Pasar Bedug ini memang dilakukan setiap tahun dibantu Dinas Perhubungan dan Polantas setempat".