Rawan Kejahatan Malam Hari, Tol Lampung-Palembang Hanya Dibuka Jam 06.00 hingga 18.00
Rawan Kejahatan Malam Hari, Tol Lampung-Palembang Hanya Dibuka Jam 06.00 hingga 18.00
Rawan Kejahatan Malam Hari, Tol Lampung-Palembang Hanya Dibuka Jam 06.00 hingga 18.00
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung ke Palembang akan difungsikan selama musim Mudik 2019.
Jalan tol yang akan difungsikan, yakni rute Bakauheni- Terbanggi Besar (141 km) dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189 km). Kemudian, Indralaya- Palembang (22 km).
Tapi, jalan tol dari Lampung ke Palembang tersebut hanya dibuka dari jam 06.00 hingga jam 18.00 WIB dengan pertimbangan keamanan.
Rute tersebut dinilai rawan kejahatan pada malam hari.
Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Joko Santoso mengatakan, setelah jam 18.00 pengendara harus keluar jalan tol.
Jalan tol Trans Sumatera merupakan tol yang dibangun dari Bakaheuni yang berada di Provinsi Lampung hingga Provinsi Aceh.
Nilai investasi dari proyek sepanjang 2.700 kilometer ini mencapai Rp 250 triliun.
• Masih Ada Uang Gak, Saya Mau Silaturahmi? Suap Proyek Mesuji Diduga Mengalir ke Kejari Tulangbawang
• Wawan Beberkan Uang Rp 200 Juta untuk Kapolda dan Wakapolda Dipecah Kepala Dinas di Dalam Mobil
• Desa Ponggok Dulu Termiskin, Tangan Dingin Junaidi Sulap Jadi Desa Terkaya Pendapatan Rp 12 Miliar
Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sudah dioperasionalkan secara penuh sepanjang 141 km dan ruas Palembang-Indralaya sepanjang 22 km.
Sedangkan yang sedang dibangun adalah ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 km.
Selain membatasi waktu buka jalan tol Lampung-Palembang dari jam 06.00 hingga jam 18.00, untuk pengoperasian pada arus Mudik 2019 nanti sedang diusulkan pemberlakuan contra flow (satu arah) mulai dari Bakauheni hingga Kayu Agung.
Artinya, tiga ruas jalan akan menggunakan satu arah menuju Palembang pada arus mudik dan, pada arus balik diterapkan juga satu arah menuju Lampung.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengatakan, pembangunan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang- Kayu Agung dilakukan sejak Juli 2018 dengan menggunakan biaya investasi sebesar Rp 21,95 triliun.
Uji Laik Fungsi
Dari situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) diperoleh informasi, telah dilakukan uji laik fungsi jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung oleh tim evaluasi yang terdiri dari unsur Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia pada 2-3 Mei 2019.