Balita Disandera Ayah Kandung

Setelah Bunuh Istri, Ayah Kandung Sandera Balita di Lampung, 1 Jam Penyelamatan Berlangsung Dramatis

Seorang ayah kandung sandera balita seusai membunuh istrinya di Tulangbawang. Drama penyanderaan yang berlangsung sekitar satu jam berakhir

istimewa/tribunlampung.co.id/endra zulkarnain
Tersangka pembunuh istri yang sempat sandera balita. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Seorang ayah kandung sandera balita seusai membunuh istrinya di Tulangbawang.

Drama penyanderaan yang berlangsung sekitar satu jam berakhir, setelah polisi berhasil membebaskan balita tersebut.

Proses penyelamatan balita yang disandera ayah kandungnya itu berlangsung dramatis.

Peristiwa tersebut terjadi di Tulangbawang.

Upaya polisi membebaskan KA (4) yang sempat disandera oleh ayah kandungnya, Agus (39), di Tulangbawang, berlangsung tegang dan dramatis.

Agus merupakan ayah kandung KA yang kabur seusai membunuh Susiyana (37), istrinya.

Agus melarikan diri sambil menyandera KA (4), yang merupakan anak kandungnya.

Agus mengalungkan sebilah pisau ke leher KA.

 Bocah Disandera Pria Bersenjata, Pelaku Minta Tebusan dan Hanya Ucapkan Satu Kata Ini

Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mengatakan, pihaknya butuh waktu hampir satu jam untuk membebaskan KA dari cengkraman Agus.

Polisi berupaya keras untuk merayu Agus agar menyerahkan diri ke polisi sembari menyerahkan anaknya.

Ketika itu, posisi Agus bersama KA berada di pinggir kanal.

Kanal itu berjarak sekitar 30 meter dari rumah tempat Agus menghabisi nyawa istrinya.

Ketika itu, Junaidi mengatakan, di tengah situasi yang tak menentu lantaran banyaknya warga yang mengepung Agus, polisi berupaya meyakinkan Agus agar mau menyerahkan diri ke polisi.

"Kami berupaya keras meyakinkan dia bahwa polisi akan menjamin keamanan dia, asal dia mau menyerahkan diri dan membebaskan anaknya," kata Junaidi kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (9/5/2019) siang.

"Karena saat itu, tersangka menyandera anaknya karena takut dikepung warga," kata Junaidi menambahkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved