Daftar Barang yang Tak Boleh Dibawa Saat Pergi Haji 2019, Termasuk Beras dan Alat Masak
Apa saja barang yang tak boleh dibawa saat pergi haji? Kasi Haji Kantor Kementerian Agama (Kankemenag)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi calon jemaah haji yang hendak berangkat ke Tanah Suci, ada ketentuan sejumlah barang yang dilarang dibawa.
Apa saja barang yang tak boleh dibawa saat pergi haji?
Kasi Haji Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Lampung Utara, Herman Ali mengungkapkan, calon jemaah haji diberikan dua buah koper, yakni koper besar dan koper kecil.
Koper besar akan ditaruh di bagasi pesawat.
Sementara, koper kecil akan dibawa ke dalam kabin pesawat.
Herman Ali menuturkan, koper besar memiliki kapasitas maksimal seberat 20 kilogram (kg).
"Karena kapasitas koper besar sangat sedikit, calon jamaah haji sebaiknya membawa barang-barang bawaan yang seperlunya saja, agar tidak terlalu membebani diri sendiri," kata Herman Ali, Kamis (11/4/2019).
Tak hanya itu, Herman Ali menuturkan, ada sejumlah barang yang tak boleh dibawa saat pergi haji.
• Cara Pelunasan Biaya Haji 2019, Perhatikan Langkah-langkah dalam Pelunasan BPIH Reguler
Berikut, rincian daftar barang yang tak boleh dibawa saat pergi haji.
1. Senjata tajam semisal golok, celurit, parang, pisau, dan sejenisnya.
2. Perhiasan dan uang tunai dalam jumlah yang sangat besar.
3. Minyak tanah atau minyak goreng.
4. Kompor gas atau lampu gas, tabung oksigen/butane aqualung, aki.
5. Bahan peledak, senjata api dan amunisinya, kembang api, tabung gas, korek, pylox.
6. Cairan yang bersifat korosif dan beracun, semisal aki, air raksa, atau cuka.