Kasus Suap Mesuji
KPK Panggil Dua Bupati dan Ketua DPRD Mesuji, Bupati Loekman: Nama Saya Dicatut!
KPK memeriksa secara maraton sejumlah saksi kasus suap proyek infrastruktur Mesuji yang melibatkan bupati setempat, Khamami.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara maraton sejumlah saksi kasus suap proyek infrastruktur Mesuji yang melibatkan bupati setempat, Khamami.
Khusus kemarin, Kamis (16/5/2019), KPK memanggil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto,Plt Bupati Mesuji Saply, serta Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah.
Namun, dari tiga saksi yang dipanggil ini, Bupati Loekman tidak hadir.
"Satu dari tiga saksi yang dipanggil tidak hadir. Saksi Loekman Djoyosoemarto tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin malam.
Namun Febri mengaku, belum mendapatkan informasi alasan ketidakhadiran Loekman tersebut.
Febri mengatakan, pemeriksaan para saksi ini untuk mendalami pengetahuan mereka terkait dugaan suap pembangunan proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 dengan tersangka Khamami.
Diketahui, KPK telah menetapkan bupati Mesuji nonaktif Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di kabupaten setempat.
Selain Khamami, KPK juga menjerat empat orang lainnya sebagai tersangka.
Yakni Taufik Hidayat yang merupakan adik dari Khamami, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT Secilia Putri (SP) Sibron Azis, serta pihak swasta bernama Kardinal.
Khamami diduga menerima suap sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis melalui beberapa perantara terkait dengan fee pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji.
Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12% dari total nilai proyek yang diminta Bupati Mesuji melalui Wawan Suhendra.
Adapun fee tersebut merupakan pembayaran fee atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh dua perusahaan milik Sibron Azis.
• Kasus Suap Proyek Mesuji, Bupati Lamteng Loekman Mengaku Namanya Dicatut
Dicatut
Sementara Loekman sendiri mengaku belum ada panggilan terhadap dirinya.
"Nyatanya saya di sini kan, gak kemana-mana. Belum, belum ada panggilan resmi atau panggilan apa pun dari KPK," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin malam.