Bukan Prabowo Subianto, Mahfud MD Ungkap Orang yang Harus Bertanggung Jawab pada Aksi 22 Mei
Siapa orang yang harus bertanggung jawab pada aksi 22 Mei yang berakhir dengan kerusuhan? Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Siapa orang yang harus bertanggung jawab pada aksi 22 Mei yang berakhir dengan kerusuhan?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait pertanyaan tersebut.
Menurutnya, tindakan brutal yang terjadi saat aksi 22 Mei, Rabu (22/5/2019), seharusnya bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto dan timnya.
Sebab, kata Mahfud MD, urusan politik terkait Pemilu 2019 telah selesai.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Prabowo Subianto menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi.
Kendati demikian, Mahfud MD pun beranggapan bahwa seharusnya aksi brutal 22 Mei bukan tanggung jawab Prabowo Subianto.
• Putri Amien Rais Komentari Batalnya Mahfud MD Gabung Tim Hukum Wiranto, Singgung Gaji
"Kesimpulan pertama tentang peristiwa ini, demo yang dirwarnai tindakan kekerasan bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto dan timnya, tapi merupakan tanggung jawab pribadi-pribadi pelakunya," ujar Mahfud MD sebagaimana dilansir dari tayangan iNews, Kamis (23/5/2019).
Namun, lanjut Mahfud MD, bila dalam aksi brutal 22 Mei itu melibatkan BPN Prabowo-Sandi, maka mereka harus dianggap bukan lagi kontestan politik.
"Kalau ada orang dari BPN atau dari parpol atau dari paslon ada yang terlibat atau terlihat di demo-demo itu, maka harus dianggap bukan lagi sebagai representasi dari politik atau dari organisasi politik atau kontestan politik, melainkan pribadi yang sedang melakukan tindakan yang bisa berupa 2 hal," katanya Mahfud MD.
Adapun, 2 hal yang dimaksud adalah menyampaikan aspirasi politik dan melakukan tindak kekerasan.
"Kalau melakukan kekerasan dia melakukan gangguan tindak pidana gangguan terhadap ketenteraman umum," terangnya.
"Itu sekarang posisinya begitu, bukan lagi antara aparat dengan paslon atau dengan kekuatan politik tertentu, tetapi dengan gerakan massa, gerakan massa ini yaitu tadi, bukan mewakili kekuatan politik," tutur Mahfud MD.
Wiranto ungkap perusuh 22 Mei
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam), Wiranto memastikan aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang dalam menghadapi perusuh.