Bukan Prabowo Subianto, Mahfud MD Ungkap Orang yang Harus Bertanggung Jawab pada Aksi 22 Mei
Siapa orang yang harus bertanggung jawab pada aksi 22 Mei yang berakhir dengan kerusuhan? Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
Dalam aksi brutal perusuh pada Rabu (22/5/2019) itu, terdapat sejumlah korban.
Namun, kata Wiranto, munculnya korban akibat aksi 22 Mei itu bukan karena tindakan aparat keamanan.
• Rekam Jejak 4 Pengacara Prabowo-Sandi di MK, Ada Mantan Wakil Menteri Presiden SBY
Wiranto mengatakan, aparat keamanan diinstruksikan tidak menggunakan senjata api saat menghadapi demonstran atau pun perusuh.
Sehingga, kata Wiranto, tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat dalam aksi 22 Mei.
"Tidak menggunakan senjata api, tapi menggunakan perisai dan pentungan, dan tentu pelengkapan lain tapi bukan senjata api."
"Sehinga tak mungkin aparat membunuh rakyat dalam aksi demo, tetapi korban itu jatuh pada saat rakyat yang dinamakan perusuh bukan demo," ucap Wiranto.
Wiranto pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan suatu informasi yang kebenarannya belum jelas.
Imbauan itu disampaikan mengingat ada beberapa tokoh yang menuding aparat keamanan telah bertindak seenaknya kepada masyarakat.
"Korban in kemudian dari beberapa tokoh dituduhkan kepada aparat keamanan seakan-akan aparat keamanan yang melakukan tindakan sewenang wenang kepada masyarakat," ucap Wiranto.
"Saya katakan tidak, jangan sampai diputarbalikan," tambahnya.
Wiranto pun mengungkapkan bahwa pihak yang melakukan penyerangan pada 22 Mei itu adalah preman-preman yang dibayar.
"Itu preman-preman yang dibayar bertato, agar jelas jangan sampai seakan-akan pemerintah sewenang wenang, diktator, aparat seenaknya melawan rakyat, bukan, sekali lagi bukan," ujar Wiranto.
• Sudah Empat Kali Mencalonkan Diri Jadi Presiden RI, Inilah Peluang Prabowo Subianto Tahun 2024!
Sementara itu diwartakan Tribunnews.com, tercatat 347 orang menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi sejak Selasa (21/5/2019) hingga Rabu (22/5/2019) malam.
Berdasarkan data yang diterima hingga Rabu (22/5/2019) pukul 20.00 WIB tercatat dari 347 korban tersebut mengalami luka-luka, 271 di antaranya masih dalam proses pendataan dan diagnosis.
Rinciannya, ada 21 jiwa luka ringan, 16 luka kategori berat, luka nontrauma 33, dan 6 korban meninggal dunia.