Bukan Prabowo Subianto, Mahfud MD Ungkap Orang yang Harus Bertanggung Jawab pada Aksi 22 Mei

Siapa orang yang harus bertanggung jawab pada aksi 22 Mei yang berakhir dengan kerusuhan? Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Ilustrasi - Mantan Ketua MK, Mahfud MD. Bukan Prabowo Subianto, Mahfud MD Ungkap Orang yang Harus Bertanggung Jawab pada Aksi 22 Mei. 

Para korban ditempatkan di Rumah Sakit Pelni sebanyak 78 orang, RS Mardi Waluyo 2 orang, RS Tarakan 122 orang, RS Mintohardjo 2 orang, RS Budi Kemuliaan 84 orang.

Kemudian, RSUD Tanah Abang 28 orang, RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) 6 orang, serta 25 orang lainnya ditangani di posko lapangan.

"Ini per pukul 20.00 WIB, jumlah total korban 347 orang luka, diagnosanya ini dalam proses pendataan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam.

Untuk mereka yang meninggal dunia, pihak Pemprov DKI masih belum bisa merilis resmi nama-namanya.

Sebab, Anies menilai keluarga yang bersangkutan harus lebih dulu mendapatkan informasi sebelum disebarluaskan di media.

Apalagi, ada 3 orang korban jiwa meninggal dunia yang berasal dari luar ibu kota.

"Ini dipastikan seluruh keluarganya dapat info dulu baru diumumkan."

Ini Syarat untuk Prabowo-Sandi agar Punya Peluang Menang di MK

"Jadi jangan sampai keluarga dengarnya dari luar. Karena itu, kita tidak keluarkan nama sampai memastikan seluruh keluarganya mengetahui," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tanggapi Kericuhan 22 Mei, Mahfud MD: Kalau Ada Orang Parpol Harus Dianggap Bukan Kontestan Politik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved