Mudik Lebaran 2019

Mudik Lebaran 2019, Barang Pemudik KA Maksimal 40 Kg untuk Rute Tanjungkarang - Kertapati

PT Kereta Api Indonesia menetapkan aturan pemudik hanya boleh membawa barang dengan berat maksimal 40 kilogram.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Eka Ahmad Sholichin
ANTRE TIKET - Sejumlah calon penumpang kereta api antre membeli tiket di loket Stasiun KA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Minggu (12/5/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BATURAJA - PT Kereta Api Indonesia menetapkan aturan pemudik hanya boleh membawa barang dengan berat maksimal 40 kilogram.

PT KAI meminta pemudik tidak membawa barang terlalu banyak dan terlalu besar agar tidak mengganggu penumpang lain.

Kepala Divisi Regional IV PT KAI Tanjungkarang Sulthon Hasanudin menjelaskan pemudik hanya boleh membawa barang dengan ukuran paling besar 100 x 40 x 30 centimeter, sementara beratnya maksimal 40 kg.

"Kami mengimbau para pemudik agar jangan membawa barang terlalu banyak dan terlalu besar, karena akan mengganggu penumpang lain," kata Sulthon di sela-sela koordinasi angkutan mudik KA di Stasiun Baturaja, Sumatera Selatan, Kamis (23/5/2019).

Bagaimana jika pemudik terlanjur atau tetap ingin membawa barang dengan ukuran dan berat melebihi ketentuan tersebut?

Sulthon menjawab bahwa jika memang demikian, maka pemudik akan terkena biaya tambahan untuk bagasi.

"Kalau berat barang bagasi melebihi ukuran dan berat yang sudah kami tentukan, maka penumpang akan terkena biaya bagasi," ujarnya.

Selain soal bagasi barang, pelayanan lain PT KAI terhadap para pemudik adalah pendirian posko angkutan mudik.

Masih Ada 8.430 Tiket Mudik Kereta Api Tanjungkarang-Kertapati

Di Lampung, posko akan terkonsentrasi di dua stasiun besar.

Pertama, Stasiun KA Tanjungkarang, Bandar Lampung. Kedua, Stasiun KA Kotabumi, Lampung Utara.

Selain dua stasiun besar di Lampung, dari hasil pemantapan koordinasi angkutan mudik KA, ada satu stasiun besar lagi yang juga menjadi titik konsentrasi posko.

Stasiun itu berada di Sumsel, yakni Stasiun KA Baturaja.

"Posko kami konsentrasikan di tiga stasiun besar di Divre IV Tanjungkarang. Masing-masing Stasiun KA Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja. Tiga stasiun itu banyak penumpangnya, baik untuk KA lokal maupun KA jarak jauh," terang Sulthon.

Ia menyatakan tidak semua stasiun KA di wilayah Divre IV Tanjungkarang menjadi titik konsentrasi posko.

Sebab, ada beberapa stasiun yang bahkan tidak ada penumpangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved