Masa Jabatan Ridho Ficardo Habis 2 Juni 2019, Kursi Gubernur Lampung yang Kosong Diisi Sosok Ini
Masa Jabatan Ridho Ficardo Habis 2 Juni 2019, Kursi Gubernur Lampung yang Kosong Diisi Sosok Ini
Masa Jabatan Ridho Ficardo Habis 2 Juni 2019, Kursi Gubernur Lampung yang Kosong Diisi Sosok Ini
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan, jika pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih baru akan dilakukan pasca-Lebaran.
Dengan demikian, akan terjadi kekosongan kursi gubernur, karena Gubernur Lampung saat ini M Ridho Ficardo akan berakhir masa jabatannya pada 2 Juni 2019.
Lalu, siapa yang akan mengisi kekosongan kursi gubernur tersebut?
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, akan dilaksanakan seusai libur Lebaran.
Untuk itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
Sebab, masa jabatan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo akan berakhir pada Minggu, 2 Juni 2019.
Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan, Kemendagri menyiapkan Boytenjuri, pejabat tinggi berpangkat Eselon IA, yang saat ini sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
"Iya, benar, Pak Boytenjuri dari BNPP. Bertugas setelah akhir masa jabatan 2 Juni, karena tidak boleh ada kekosongan," kata Akmal saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (31/5) malam.
Akmal mengatakan, Boytenjuri akan bertugas sebagai Pj Gubernur Lampung mulai Senin, 3 Juni 2019, hingga pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Saat ditanya jadwal pelantikan gubernur-wakil gubernur terpilih Lampung, Akmal mengatakan masih menyesuaikan dengan jadwal Presiden Joko Widodo.
"Ya setelah Lebaran, antara tanggal 12 atau 13 Juni. Tapi, belum pasti. Tergantung jadwal Pak Presiden. Tugas Pak Boy di Lampung sampai nanti pelantikan pejabat definitif," jelasnya.
Kapuspen Kemendagri Bahtiar ikut membenarkan soal penunjukan Pj Gubernur Lampung ini.
"Kalau itu infonya dari Otda, bisa pakai (statemen) itu," kata Bahtiar saat dikonfirmasi Jumat malam.
Bahtiar bahkan mengirimkan undangan pelantikan Penjabat Gubernur Lampung ini.