Tribun Pringsewu
Layanan Dokumen Kependudukan DI Disdukcapil Pringsewu Meningkat 50 Persen
Disdukcapil Pringsewu diserbu masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu diserbu masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Senin (10/5).
Kepala Disdukcapil Pringsewu Hasan Basri menambahkan, pelayanan di Disdukcapil Pringsewu meningkat hingga 50 persen hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri.
Normalnya dinas ini melayani sebanyak 200 urusan administrasi kependudukan naik menjadi 300-an.
“Kali ini sekitar 300-an pelayanan. Artinya meningkat 100 pelayanan dari hari biasa atau 50 persen. Kami tetap berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Guna memberikan layanan maksimal, dinas setempat menambah loket pelayanan perekaman KTP elektronik.
• Tercatat 55 PNS Pringsewu Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja
Loket layanan tambahan itu mengoperasionalkan mobil pelayanan keliling Disdukcapil Pringsewu.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Pringsewu Sudarsih mengatakan, mobil tersebut melayani di halaman kantor tepatnya di bawah pohon halaman kantor tersebut.
Penambahan pelayanan perekaman di kantor Disdukcapil karena ramainya masyarakat yang datang.
"Biasanya kami menggunakan satu perekam di dalam (kantor) saja, ini kita tambah dua perekaman dengan mobil pelayanan keliling," ujarnya.
Menurutnya, layanan tambahan itu dikerahkan agar masyarakat yang datang dapat terlayani maksimal.
Tujuannya, masyarakat datang cepat diproses dokumen yang dibutuhkan.
• Tepergok Sedang Cabuli Keponakan Usia 12 Tahun di Pringsewu, Paman Ditangkap Saat Kerja
Terkait layanan adminitrasi kependudukan di Disdukcapil Pringsewu ditanggapi positif sejumlah warga.
Dwi Prihatin (36) warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran menjelaskan, selama ini, dia bekerja ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Selama berada di Pringsewu menurutnya menjadi kesempatan mengurus e-KTP untuk keperluan menikah.
Selama ini perempuan berambut ikal tersebut hanya mengandalkan KTP SIAK yang sudah tidak berlaku lagi.
Saptiyah (42) warga Pekon Giri Tunggal Kecamatan Pagelaran Utara menjelaskan, selama ini bekerja dan menetap di Jakarta.
Saat mudik ke Pringsewu dimanfaatkan mengurus e-KTP. Selama ini ia hanya mengandalkan KTP SIAK sudah habis periodenya. (*)