Tribun Bandar Lampung
Pengendara Dilarang Krosing, Begini Aturan Melintasi Pertigaan Urip Sumoharjo-Kimaja
Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung tengah melakukan rekayasa lalu lintas di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo-Kimaja.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung tengah melakukan rekayasa lalu lintas di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo-Kimaja.
Kadis Perhubungan Bandar Lampung A Husna mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk pembangunan flyover dan underpass.
"Adanya rekayasa lalulintas ini sesuai dengan rapat pasca operasi ketupat kemarin dan juga perintah wali kota," katanya saat ditemui usai pelantikan pejabat, di gedung Semergou, Jumat 14 Juni 2019.
Pada rekayasa tersebut terjadinya pertemuan Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Kimaja agar lancar tidak stagnasi.
Saat ini hanya satu titik saja, rekayasa itu pengendara yang melintas dari jalan kimaja mengarah rel Urip harus berbelok kiri dulu baru kekanan.
Tidak boleh dan krosing secara langsung, kalau sekarang ini dari Jalan Urip Sumoharjo yang mau kejalan Kimaja harus melewati taman dulu lalu belok ke kanan bawah.
Sedangkan kalau dari arah rel mau ke Jalan Padjajaran turun dahulu melalui taman belok bawah kekanan.
"Kita ingin menghindari empat krosing dipertigaan jalan tersebut, kalau di jalan tersebut jika ada lima mobil maka ada 20 mobil yang ada dipertigaan tersebut," katanya
"Jadi pengendara yang melintas dipertigaan Urip-Kimaja sekarang ini tidak boleh krosing lagi," katanya
Apalagi ini juga persiapan dalam pembangunan flyover dan underpass yang direncanakan tahun depan dibangun infrastruktur tersebut.
Diharapkan kepada masyarakat dapat mengikuti rekayasa. Saat ini pihaknya masih fokus dijalan urip sumoharjo.
Sementara untuk dibeberapa titik lainnya yang rawan macet kedepannya akan disesuaikan dengan keadaan jalan dan rambu rambu lalu lintasnya.
Jadi memang jalan yang lain belum, sampai dengan saat ini baru satu titik itu yang mendapatkan perhatian rekayasa lalulintas.(Tribunlampung.co.id/Bayu saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kadishub-bandar-lampung-a-husna.jpg)