Ayah Paksa Setubuhi Anak Kandung sampai Hamil dan Melahirkan, Korban Masih Berusia 15 Tahun

Seorang ayah paksa setubuhi anak kandungnya sampai hamil dan melahirkan. Tersangka yang berusia 30 tahun kini telah ditangkap setelah dilaporkan oleh

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Ayah Paksa Setubuhi Anak Kandung sampai Hamil dan Melahirkan, Korban Masih Berusia 15 Tahun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang ayah paksa setubuhi anak kandungnya sampai hamil dan melahirkan.

Tersangka yang berusia 30 tahun kini telah ditangkap setelah dilaporkan oleh istrinya.

Peristiwa ayah paksa setubuhi anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan terjadi di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dari hasil perbuatan keji tersebut, korban yang masih berusia 15 tahun melahirkan seorang bayi.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat.

Tersangka ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia.

Polisi menangkap tersangka yang bekerja sebagai petani pada Selasa (18/6/2019).

Kasat Reskrim AKP Riyanto menjelaskan, korban yang disetubuhi ayah kandungnya tersebut melahirkan pada Maret 2019.

Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan, Begini Kondisi Bayinya

Setelah bayi tersebut lahir, lanjutnya, ibu korban yang juga istri tersangka kemudian melaporkan suaminya ke polisi.

Korban pun menceritakan semua kejadian pahit yang dialaminya.

"Ibunya tersebut baru tahu kalau setelah hamil sekian bulan hingga hampir melahirkan," katanya, Rabu (19/6/2019).

Dari hasil penyelidikan, Riyanto menambahkan, kejadian tersebut berlangsung pada Februari tahun lalu.

Aksi keji ayah kandung terhadap anaknya tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan sepi.

Korban yang masih pelajar tak bisa memberikan perlawanan.

"Polisi menjeratnya dengan pasal 76D jo pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved