Ayah Paksa Setubuhi Anak Kandung sampai Hamil dan Melahirkan, Korban Masih Berusia 15 Tahun
Seorang ayah paksa setubuhi anak kandungnya sampai hamil dan melahirkan. Tersangka yang berusia 30 tahun kini telah ditangkap setelah dilaporkan oleh
Editor:
Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Ayah Paksa Setubuhi Anak Kandung sampai Hamil dan Melahirkan, Korban Masih Berusia 15 Tahun.
"Terlapor diduga telah memaksa dan membujuk anaknya untuk melakukan perbuatan itu,” kata dia.
Akibat kejadian itu, korban hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki pada 30 Januari 2019 lalu di Kota Padang.
Polres Pasaman Barat, kata Afrides, masih terus mendalami kasus ini.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti.
• Sadis, Pria Ini Bunuh 5 Anak Kandungnya Sendiri. Alasannya Bikin Geleng Kepala!
Termasuk memeriksa saksi pelapor dan korban.
"Selain saksi korban dan terlapor, kita juga sudah periksa dua saksi lainnya. Yakni pemuka masyarakat setempat,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Istri Laporkan Suami ke Polisi
Berita Terkait