Akali PPDB Sistem Zonasi, 8 Siswa Pendaftar SMA Favorit Ketahuan Pakai Alamat Sama
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang menggunakan sistem zonasi menuai polemik.
Akali PPDB Sistem Zonasi, 8 Siswa Pendaftar SMA Favorit Ketahuan Pakai Alamat Sama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang menggunakan sistem zonasi menuai polemik.
Tidak sedikit orangtua yang memprotes kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud Muhadjir Effendy tersebut.
Demi memasukkan sang anak ke sekolah favorit, para orangtua pun rela berbuat curang.
Salah satu modusnya dengan mengubah alamat domisili, sehingga masuk wilayah zonasi sekolah tujuan.
Setidaknya, itulah temuan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat.
Mereka menerima laporan kejanggalan dan kecurangan dalam PPDB, baik dari warga maupun guru.
"Ada beberapa kasus. Pertama, ada data 8 siswa yang mendaftar ke SMA 3 dan 5 dengan menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali No 15 A RT/RW 4/1 Merdeka Bandung," ujar Ketua FAGI Jawa Barat Iwan Hermawan saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (20/6/2019).
Dalam data PPDB Online Jabar, kedelapan siswa tersebut berasal dari SMP yang berbeda.
Namun, mereka mencantumkan alamat yang sama.
Sedangkan panitia PPDB mencantumkan alamat sesuai kartu keluarga (KK).
• Link Pengumuman Hasil Seleksi Siswa Baru atau PPDB Online untuk SMA di Lampung, Klik di Sini
• PPDB di SMA Negeri di Lampura 90 Persen Jalur Zonasi
Hal serupa juga terjadi untuk data 4 siswa yang beralamatkan di Jalan Kalimantan No 12 Bandung.
Sama halnya dengan kasus di Jalan Bali, mereka mendaftar untuk SMA favorit.
“Ini memperlihatkan stigma favorit tidak hilang. Orangtua (yang mendaftarkan anaknya) juga tidak sadar, memasukkan anak sekolah dengan cara curang, sama dengan mengajari anak curang selamanya,” tutur Iwan.

Kasus lainnya adalah terdaftar siswa yang mendaftar ke SMPN 2 Bandung dengan menggunakan alamat SMPN 2 Bandung.