Partai Hanura Lampung Apresiasi Langkah Polda Selidiki Penggunaan Dana Parpol
Partai Hanura Lampung Apresiasi Langkah Polda Selidiki Penggunaan Dana Parpol
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, mengapresiasi sikap responsif Polda Lampung dalam kegiatan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan dan Dokumen), tentang penggunaan dana Partai oleh DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, TA 2018.
DPD Partai Hanura Provinsi Lampung mendukung langkah cepat Polda Lampung menindaklanjuti Informasi Masyarakat dimaksud.
"Karena itu kemarin Sdr. Benny Uzer, SH. memenuhi undangan Polda Lampung untuk Klarifikasi, agar duduk masalahnya menjadi terang, obyektif dan tidak fitnah," kata Petrus Selentius, selaku kuasa hukum Benny Uzer yang juga menjabat wakil sekjen bidang Hukum dan Ham DPP Hanura, melalui rilis kepada Tribun, Sabtu (29/6/2019).
Menurut Petrus, Pemenuhan Undangan Polda Lampung untuk klarifikasi dimaksud, karena sebelumnya DPD Partai Hanura Provinsi Lampung melalui Bendahara DPD Miswan Gumanti, dan Sofyan Indra Caya (Sekretaris) telah menyerahkan sejumlah dokumen Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana DPD Partai HANURA TA 2018 sebagaimana penggunaan dana dimaksud telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Oleh karena itu , kata dia media dalam membuat berita harus berdasarkan informasi yang diperoleh dari nara sumber yang kompeten dan dalam hal ini adalah pada pejabat yang berwenang di Polda Lampung.
"Beberapa Media Lokal di Bandar Lampung telah memberitakan bawa Polisi Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Benny Uzer, SH, Ketua DPD Partai HANURA Provinsi Lampung atas dugaan "penggelapan uang DPD Partai HANURA Provinsi Lampung bernilai ratusan juta rupiah", adalah tidak benar, melanggar prinsip "cover both side" dan cenderung fitnah," jelasnya.
Untuk itu Petrus berharap media agar berhati-hati dan bersikap obyektif terutama menggunakan prinsip "cover both side" agar tidak terjadi "Trial By Press" terhadap siapapun.
(Tribunlampung.co.id/Beni Yulianto)