Advertorial
Selangkah Lagi, Panjang Jadi Penyangga Pelabuhan Internasional Tanjung Priok
Kenaikan status Pelabuhan Panjang sebagai penyangga Pelabuhan Internasional Tanjung Priok tinggal selangkah lagi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kenaikan status Pelabuhan Panjang sebagai penyangga Pelabuhan Internasional Tanjung Priok tinggal selangkah lagi.
Hal itu menyusul penerapan terminalisasi oleh PT Pelindo II Cabang Panjang, Senin, 1 Juli 2019.
Menurut General Manager IPC Panjang Drajat Sulistyo, terminalisasi mendesak untuk mewujudkan Pelabuhan Panjang sebagai penyangga Pelabuhan Tanjung Priok.
"Terminalisasi ini artinya bagaimana pelabuhan mengoperasikan terminal secara de facto dan de jure sesuai standar. Ending-nya peningkatan produktivitas. Kalau produktivitas meningkat, kepercayaan luar negeri juga semakin besar. Dengan begitu, Pelabuhan Panjang sebagai penyangga Pelabuhan Internasional Tanjung Priok tinggal selangkah lagi," kata Drajat dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id.
Menurut Drajat, terminalisasi bertujuan menertibkan semua yang beroperasi di pelabuhan, baik tenaga kerja, kendaraan, dan proses bongkar muat.
Pada tahap awal, IPC Panjang telah meyiapkan segala fasilitas pendukung, seperti electronic gate dan sistemnya.
"Kita tertibkan trucking-nya, harus laik oprasi dan administrasi. Semua kendaraan akan dilengkapi stiker. Yang dapat stiker ini yang sudah lolos administrasi maupun teknis. Sementara yang belum kami beri waktu 30 hari ke depan untuk mengurusnya," beber Drajat.
• Pemprov Lampung Menunggu Respon Kementerian PUPR Terkait Akses Jalan Tol Menuju Pelabuhan Panjang
• BNN Lampung Tes Urine 153 Pegawai PT Pelindo
"Begitu juga dengan tenaga kerja bongkar muat akan dilengkapi passcard. Begitu ditap, data akan terekam di komputer sehingga pihak-pihak tidak berkepentingan tidak bisa masuk. Tujuannya mengantisipasi crowded (kepadatan) dan menurunkan tingkat kecelakaan. Tenaga kerja wajib pakai APD (alat pelindung diri). Kalau tidak pakai, tidak boleh masuk," tambahnya.
Proses adaptasi ditenggat satu bulan ke depan, sehingga diharapkan pada Agustus 2019 terminalisasi dapat diimplementasikan sepenuhnya.
"Kita sudah sebulan sosialisasi. Hari ini launching sekaligus sosialisasi di lapangan sambil memperbaiki sistem sampai 30 hari ke depan. Nantinya kami akan lebih proaktif ke instansi, semoga Agustus nanti bisa full operation," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Bambang Sumbogo mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memprioritaskan pengembangan pelabuhan.
Sebab ke depan pelabuhan akan berfungsi sebagai titik pengembangan perekonomian Lampung.
"Yang jelas terminalisasi ini tidak ada maksud mempersulit, tapi biar tertib dan rapi, hasilnya efisiensi. Kami siap mendukung segala upaya IPC Panjang dalam meningkatkan kinerja pelabuhan," ucap Bambang.
Kepala Bidang Kepelabuhanan KSOP Panjang M Syaiful menambahkan, Pelabuhan Panjang memiliki standar operasional sesuai International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code).
Pihaknya menerima laporan bulanan dari IPC Panjang sebagai dasar penilaian key performance indicator (KPI).
"Terminalisasi ini jadi salah salah satu input positif penilaian laporan kinerja produktivitas pelabuhan. IPC Panjang melaporkan itu setiap bulan. Kita berharap terwujud sterilisasi, semua pekerja dan yang beroperasi di sini adalah orang-orang yang terdaftar," ujar Syaiful. (*)