Kabar Terbaru AKP Aditya yang Dikeroyok Pesilat, Sudah 2 Bulan Terbaring Koma

Kabar Terbaru AKP Aditya yang Dikeroyok Pesilat, Sudah dua bulan terbaring koma

Editor: taryono
kompas.com
Kabar Terbaru AKP Aditya yang Dikeroyok Pesilat, Sudah 2 Bulan Terbaring Koma 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar terbaru mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramdhani yang dikeroyok  kelompok pesilat.

AKP Aditya Mulya Ramdhani  dilaporkan sudah   dua bulan  terbaring koma di rumah sakit Singapura.

"Saat ini kondisinya masih belum sadar. Masih dirawat di rumah sakit Singapura," kata Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Saat ini, kata Uri, Aditya masih menjalani terapi yang diharapkan membuat Adiyta segera sadar.

Uri meminta semua pihak ikut mendoakan kesembuhan Aditya.

Untuk kasus pengeroyokan yang menimpa Aditya, Uri mengatakan polisi masih terus melakukan penyidikan.

Terhadap peristiwa itu, Uri berharap pelatih pencak silat mendidik para pesilat dengan menanamkan kepedulian sosial dan kemanusiaan.

"Kami juga konsolidasi ke mereka (pelatih silat) agar saat melatih juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan," demikian Uri.

Hasil Penelitian, Banyak Wanita Mau Diajak Kencan demi Makan Gratis

2019, 7 Kasus Hubungan Sedarah (Inses) Ayah Kandung Cabuli Anak Terbongkar, Ada yang Dipaksa Suami

Galih Ginanjar Siapkan Strategi Jitu untuk Hadapi Fairuz dan Hotman Paris

Diberitakan sebelumnya, mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani menjadi korban pengeroyokan saat menghalau massa antar perguruan pencak silat yang hendak bertikai di Sidoharjo, Wonogiri, Rabu (8/5/2019) malam.

Sebelum dibawa ke Singapura, Aditya sempat dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Dr  Oen Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sudah 2 Bulan Mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri Koma Dikeroyok Pesilat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved