Tribun Bandar Lampung
Jambret Ponsel Anak Usia 8 Tahun, Dua Pelaku Diamankan Polsek TBB. Sering Beraksi di Bandar Lampung
Anggota Polsekta Telukbetung Barat membekuk dua dari tiga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan korbannya anak-anak.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Polsekta Telukbetung Barat membekuk dua dari tiga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan korbannya anak-anak.
Kedua pelaku yakni Junara (19) dan Hasan (20), warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Kapolsek TBT Kompol Faisolsyah mengatakan, komplotan pelaku pencuri ini menggunakan modus jambret.
"Pelaku ini terakhir melakukan penjambretan handphone di dekat patung emas Perumahan Citra Garden dengan korban anak usia 8 tahun," ungkapnya, Selasa 9 Juli 2019.
Faisolsyah menuturkan, keduanya diamankan di tempat persembunyian di kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Minggu 7 Juli 2019, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kami amankan keduanya saat tidur, sementara YT rekannya masih buron," paparnya.
• Pura-pura Tanya Alamat, Seorang Perempuan Jadi Korban Penjambretan di Depan Rumah Sakit Santa Anna
Faisolsyah pun menjelaskan, pelaku tidak segan-segan melukai korbannya dengan menodongkan pisau, sementara pelaku juga menggunakan pistol mainan untuk menakuti korbannya.
"Dari hasil keterangan, pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian. Pertama di daerah Perumahan Citra Garden, korbannya anak kecil," ucapnya.
"Kemudian dua kali di daerah kantor gubernur dengan korbannya seorang ibu PNS dan wanita dewasa, serta satu kali di Sumur Putri, satu kali di Tugu Duren, dan satu kali di Umbul Jati Garuntang," paparnya.
Faisol menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami pelaku guna melakukan pengembangan.
"Kedua pelaku sementara dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 Tahun," tandasnya.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)