Tribun Bandar Lampung

Pria Gasak Motor di Tempat Pemancingan Seusai Perbaiki Mesin Air

Seorang pria menggasak sepeda motor milik Hery Susanto, warga Sawah Brebes, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Tekab 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Husran (38), tersangka pencurian sepeda motor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria menggasak sepeda motor milik Hery Susanto, warga Sawah Brebes, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Pencurian itu terjadi di tempat pemancingan ikan, Jalan Saburai, Rajabasa Pemuka.

Alhasil, pria asal Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara, tersebut harus berurusan dengan Team Khusus Antibandit 308 Polresta Bandar Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi menjelaskan penangkapan Husran atas dasar laporan bernomor LP/1019-B/VII/2019/KDT, tertanggal 7 Juli 2019.

Awalnya, Husran datang ke tempat pemancingan ikan untuk memperbaiki mesin air, Minggu (7/7/2019).

"Setelah selesai memperbaiki mesin, tersangka mencuri motor Honda Mega Pro warna merah yang terpakir di tempat pemancingan. Korban lalu melapor ke Polsek Kedaton," katanya, Selasa (9/7/2019).

Dari hasil penyelidikan kurang dari 24 jam, polisi mengetahui terduga pelaku kabur ke Desa Karang Waringin, Tanjung Raja, Lampura. Tim lalu turun pada Senin (8/7/2019).

"Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan. Anggota mengambil tindakan tegas dan terukur (menembak kaki tersangka)," ujar Kompol Rosef Efendi seraya menambahkan tersangka Husran terancam hukuman 7 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved