Plt Bupati Mesuji Ngaku Tak Tahu soal Fee Proyek, Ketua DPRD Juga Bilang Tidak Terima Proyek  

Plt Bupati Mesuji H Saply, Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah, dan Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Plt Bupati Mesuji Saply TH (batik hijau) seusai menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 11 Juli 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Plt Bupati Mesuji H Saply, Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah, dan Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Kamis (11/7/2019).

Mereka bersaksi untuk perkara suap proyek infrastruktur yang menjerat Bupati Mesuji noaaktif Khamami beserta adik kandungnya Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra.

Dalam sidang itu, H Saply banyak mengaku tidak tahu saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto.

Saply mengaku tidak mengetahui soal fee, plotting proyek, hingga tidak mengakui jika mendapatkan jatah proyek di Mesuji.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Fuad Amrullah yang juga mengaku tidak tahu jika dirinya mendapatkan jatah proyek dari Bupati Khamami.

Sementara menurut kesaksian Najmul Fikri, Saply dan Amrullah mendapat paket pekerjaan proyek dari Bupati Khamami. Nama keduanya masuk dalam daftar plotting.

Saat ditanya JPU KPK Wawan sejauh mana keterlibatannya dalam pengerjaan proyek, Saply mengaku, tidak sekalipun terlibat.

Dia mangaku, hanya sesekali ikut meninjau proyek. "Tidak sekalipun, kalau muter-muter (ninjau proyek) saya kadang ikut," kata Saply.

Plt Bupati dan Ketua DPRD Mesuji Membantah Dapat Proyek, Jaksa KPK: Kan Sudah Disumpah

Selanjutnya, JPU mencecar Saply terkait plotting proyek. Lagi-lagi dia mengaku tidak pernah mendapat plotting proyek.

"Saya gak pernah dapat plotting proyek," jawabnya. Termasuk soal fee proyek.

Atas jawaban Saply ini, jaksa sempat mengingatkan bahwa dia sudah disumpah.

"Tadi sudah disumpah ya pak?" sahut JPU. "Siap," jawab Saply cepat.

Saply juga mengaku tidak mengetahui soal nota dinas.

Meski dia mengakui pernah mendengar nota dinas tersebut, dari teman-teman di kantor.

Saat ditanya namanya dipakai untuk plotting proyek oleh oknum wartawan, lagi-lagi Saply mengaku tidak tahu menahu.

Disebut Dapat Paket Proyek, Plt Bupati Mesuji Saply: Bisa Saja Nama Saya Dicatut

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved