Tribun Bandar Lampung
Lakukan Tera Ulang Timbangan pada Pedagang Pasar Tugu, Disdag Temukan 11 Timbangan Alami Kerusakan
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung melaksanakan tera ulang timbangan para pedagang di Pasar Tugu, Senin (15/7/2019).
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung melaksanakan tera ulang timbangan para pedagang di Pasar Tugu, Senin (15/7/2019).
Di hari pertama pelaksanaan tera ulang timbangan, ada sebanyak 42 timbangan yang dilakukan tera ulang dengan jumlah 11 timbangan yang mengalami kerusakan.
"Jadi total 42 timbangan yang sudah diperiksa sekitar 11 yang mengalami kerusakan dan diservis di lokasi dan untuk anak timbangan ada empat dengan rincian satu yang kita tarik dan tiga yang bisa disesuaikan. Yang ditarik itu jenis lubangnya lubang kecil sehingga sulit untuk dilakukan penyesuaian," paparnya, Senin (15/7/2019).
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya hari ini melakukan tera di Pasar Tugu dengan konsep jemput bola karena kegiatan tera ulang dilaksanakan langsung di pasar.
Tujuan dilakukan jemput bola untuk memudahkan para pedagang agar tidak repot membawa alat timbangannya ke kantor dinas perdagangan.
"Satu sisi mereka juga masih bisa berdagang di sini sehingga tidak merugikan dari para pedagang itu. Tiga hari kita lakukan tera ulang dan berharap semua pedagang di sini bisa melaksanakan tera dalam tiga hari itu," paparnya.
Total pedagang yang dilaksanakan tera sekitar 230 untuk di Pasar Tugu dan dikenakan retribusi karena memang sudah ada perwali yang mengaturnya yaitu Perwali Nomor 79 Tahun 2011.
"Biaya retribusi beragam kisaran antara Rp 1000 hingga Rp 29 ribu. Itu tergantung jenis timbangannya.Kualifikasi pengecekan di antaranya cek timbangan (ada semacam jarum tumpul atau tidaknya) dan anak timbangan sendiri," jelasnya.
• BREAKING NEWS- BPBD Terjunkan 13 Mobil Damkar Padamkan Api di Ponpes Salafiyah Al Hijrotul Munawaroh
Ia menerangkan ada sebanyak sembilan petugas yang melaksanakan tera ulang timbangan karena tidak semua petugas bisa melakukan dikarenakan ada pendidikan khusus untuk melakukannya.
"Dan apabila masih ada yang tersisa atau kondisinya lagi tidak berdagang bisa mereka ke dinas perdagangan untuk melakukan tera ulang timbangan tersebut," katanya.
Menurutnya, ada beberapa temuan di hari ini yaitu timbangan yang rusak. Apabila timbangan rusak maka pihaknya mendatangkan dari pihak bengkel ke sini.
"Jadi bisa mereka langsung membetulkan kerusakan itu. Namun apabila masih bisa kita upayakan misal anak timbangan ketika dipadukan dengan yang standar maka akan disesuaikan dengan ditambah sehingga beratnya sama dengan yang standar dari Dinas Perdagangan," katanya.
Apabila tidak memungkinkan maka akan ditarik anak timbangannya untuk segera diganti dan jenis timbangan yang ditera ulang mulai timbangan emas, bawang, daging dan lainnya.
"Kita berikan cap setelah dilakukan tera yang berlaku selama satu tahun. Memang tera ini harus dilakukan setiap tahun karena untuk akurasinya ketentuan kita hanya satu tahun," terangnya.