Gadis di Lampung Diperkosa Sepupu dalam Kondisi Pingsan

Cewek di Lampung Diperkosa Sepupunya dalam Kondisi Pingsan Akibat Dicekik

Penulis: hanif mustafa | Editor: taryono
ilustrasi - Gadis di Lampung Diperkosa Sepupu dalam Kondisi Pingsan 

TRIBUNNLAMPUNG.CO.ID - Cewek di Lampung Diperkosa Sepupunya dalam Kondisi Pingsan Akibat Dicekik

Seorang pemuda Sigit P (24), warga Lampung Selatan, tega memerkosa sepupunya sendiri BO (19).

Aksi bejat Sigit muncul saat BO merengek minta dibelikan ponsel.

Saat tiba di areal perkebunan karet setempat, tersangka menghentikan motor dengan alasan ada teman yang ditunggu. 

Saat korban lengah, tersangka mencekik korban dari belakang sampai pingsan lalu memerkosa korban.

Bahkan, setelah itu, pelaku membawa kabur motor korban.

"Saya tidak tenang melihat ada kendaraan lain yang lewat. Lalu saya kabur ke Bengkulu dengan menggunakan motornya," kata Sigit, pada Rabu (17/7/2019).

 Detik-detik Anggota TNI Tewas Ditembak saat Sedang Istirahat, Peluru Datang dari Semak-semak

 Gadis Bertengkar dengan Pacar lalu Diperkosa Teman hingga Warga Berdatangan ke Masjid

Pelaku menjadi buronan polisi sejak April 2019.

Direskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany Tekab mengatakan, pelaku diringkus pada Jumat (12/7/2019).

"Anggota menangkap pelaku persis di posisi Terminal Harga Makmur Bengkulu Utara dengan barang buktinya berupa motor Honda Beat warna hijau bernopol BE 4608 CO," kata Barly.

Sigit diamankan oleh Tim Jatanras Polda Lampung dalam operasi sikat krakatau 2019 di tempat persembunyiannya di Bengkulu.

Kata Barly, pelaku bisa diamankan setelah ditelusuri melalui smartphone yang telah dicuri oleh tersangka.

"Jadi selain melakukan pencabulan terhadap korban, tersangka juga membawa pergi tas berserta smartphone dan sepeda motor milik korbannya," bebernya.

 PSK Online yang Layani Pelanggan di Hotel Berbintang Ternyata Aslinya Honorer di Pemda 

"Dari hasil penelusuran kami amankan tersangka yang sudah buron selama lima bulan di Bengkulu," tandasnya.

Sementara itu, Pjs (Pejabat Sementara) , Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno menuturkan peristiwa pemerkosaan dan pencurian ini terjadi pada Sabtu 30 Maret 2019.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved