Begini Tampang Jefri Nichol Setelah Ditangkap Polisi, Para Artis Bereaksi di Media Sosial

Begini Tampang Jefri Nichol Setelah Ditangkap Polisi, Para Artis Bereaksi di Media Sosial

Editor: wakos reza gautama
Instagram/Kolase Jefri Nichol
jefri nichol 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Begini Tampang Jefri Nichol Setelah Ditangkap Polisi, Para Artis Bereaksi di Media Sosial.

Artis peran Jefri Nichol ditangkap aparat kepolisian atas kasus kepemilikan narkotika jenis ganja.

Petugas Polres Jakarta Selatan menangkap Jefri Nichol di kediamannya di daerah Kemang.

Polisi menemukan barang bukti ganja dari rumah Jefri Nichol.

Pihak Polda Metro Jaya mengunggah foto Jefri Nichol setelah ditangkap di rumahnya.

Foto terkini Jefri Nichol itu dipampang di akun Instagram Polda Metro Jaya, @pmjnews.

Pantau Kompas.com Selasa (23/7/2019), ada tiga layer foto yang diunggah.

Pertama foto Jefri Nichol mengenakan baju berwarna hitam, biru, dan merah dengan rambut yangberantakan.

Foto selanjutnya menampilkan serbuk yang diduga ganja dalam secarik kertas.

Foto terakhir terlihat batang rumbuhan yang juga diduga ganja dalam plastik bening di atas timbangan yang menunjukan angka 15.14.

Mengejutkan, Aktor Muda nan Tampan Jefri Nichol Dikabarkan Diciduk Polisi karena Terkait Narkoba!

 

Jarang Terekspose, Jefri Nichol Ternyata Diam-diam Pacaran dengan Gadis Ini Selama Bertahun-tahun

"Ini Tampang Jefri saat Ditangkap Polisi," tulis akun tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa Jefri Nichol diciduk polisi di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar mengatakan bahwa Jefri masih diperiksa dan kondisinya baik-baik saja.

"Kondisi baik-baik saja," ucap Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) malam.

Ia mengatakan bahwa Jefri sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik Polres Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags
artis
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved