Lipsus
Maaf Jalan Ditutup Ada Hajatan!
HAMPIR setiap pesta memberikan kebahagiaan bagi orang yang mengikutinya. Jamuan lezat, keriuhan musik, dan derai tawa tamu
Sebab, sesederhana apapun pesta, pasti memerlukan tempat yang mumpuni untuk menampung seluruh tamu. Bagi orang yang memiliki banyak dana, tentu bisa menyewa gedung untuk menggelar pesta.
Tidak demikian bagi orang yang bermodal pas-pasan. Mereka terpaksa menggelar pesta di rumah sendiri. Kemudian menyulap halaman rumah menjadi tempat pesta yang menarik.
Kalau tidak mencukupi, seringkali ruas jalan di depan rumah ikut dipakai. Alhasil, ruas jalan yang terpakai itu ditutup sementara agar pesta tidak terganggu pengguna jalan.
Sayangnya, penutupan jalan raya tersebut meski diperbolehkan dalam Undang- Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas, tapi acap kali izin dari kepolisian tidak dibuat oleh yang punya hajat.
Imbasnya, pengguna jalan dibuat kerap merasa kesal atas penutupan sementara jalan tersebut. Apalagi, kalau pengguna jalan itu tengah terburu-buru.
Tapi, sebagian besar warga menilai penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi tersebut dinilai sah-sah saja sepanjang mendapat persetujuan dari masyarakat setempat. Lalu menyediakan jalan alternatif bagi pengguna jalan.
Lettysia, salah seorang warga Bandar Lampung yang ditemui Tribun Lampung, Sabtu (9/7), mengaku sah-sah saja kalau ada orang yang memakai ruas jalan karena memerlukan tempat untuk menggelar pesta. Tapi ia berharap, tidak semua badan jalan ditutup sehingga masih bisa dilalui pengguna jalan. Apalagi, sambungnya, kalau di sekitar jalan yang ditutup itu tidak ada jalur alternatif dan kondisinya baik.
Meski begitu, perempuan yang bekerja sebagai PNS ini pernah terlambat ke acara kedinasan karena perjalanan terhambat akibat penutupan jalan sementara tersebut. "Saya lupa waktu tepatnya. Tapi bukan hanya sekali perjalanan saya terhambat karena ada yang pestaan dan menutup sementara jalan di dekatnya. Apalagi kalau saya sedang buru-buru karena ada acara kantor," kata Lettysia.(reza/heri)
Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan